Kasus Pemalsuan Surat di Bone, LSM Inakor Akan Laporkan JPU Nurdiana, S.H ke Komisi Kejaksaan

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Bone, 16 Mei 2024 – Pengadilan Negeri (PN) Bone menggelar sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pemalsuan surat atau pemalsuan cap jempol. Dalam sidang tersebut, JPU Nurdiana, S.H menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 4 bulan. Terdakwa akan memberikan pembelaan pada sidang pledoi yang dijadwalkan pada hari Selasa, 21 Mei 2024.

Keluarga korban mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap tuntutan yang diajukan oleh JPU. “Kami sangat kecewa atas tuntutan jaksa yang hanya menuntut 4 bulan terdakwa,” ujar Asri, salah satu anggota keluarga korban.

Proses pengungkapan kasus ini telah berlangsung selama 9 tahun sebelum akhirnya disidangkan setelah hasil gelar perkara Kejaksaan Tinggi Sulsel. Namun, tuntutan JPU dinilai tidak berpihak kepada keluarga korban.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK RI

Asywar, koordinator investigasi LSM Inakor Sulsel, menyatakan bahwa tuntutan JPU adalah bentuk pengzoliman terhadap keluarga korban dan juga terhadap dakwaan mereka sendiri. “Sembilan tahun lamanya kasus ini berproses, namun sangat disayangkan JPU Nurdiana, S.H tidak mampu membela kepentingan korban,” tambahnya.

LSM Inakor Sulsel berencana mengambil langkah hukum selanjutnya, termasuk melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan dan Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulsel. “Kami berharap agar hakim memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada terdakwa,” tandas Asywar. Restu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan lagi Wakil Tuhan, tapi Wakil Iblis”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:26 WIB

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir

Sabtu, 18 April 2026 - 05:53 WIB

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”

Berita Terbaru