Kebijakan PIK 2 Sebagai PSN Menuai Kontroversi: Ancaman Ketimpangan Sosial dan Hilangnya Mata Pencaharian

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Jakarta, – Penetapan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah membawa dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat di sekitar kawasan pengembangan tersebut. Kelompok-kelompok yang bergantung pada hasil laut, seperti nelayan, buruh angkut, dan pedagang ikan, merasakan langsung perubahan yang terjadi. Hal serupa juga dialami para petani di sekitar area, yang kehilangan lahan pertanian akibat konversi menjadi kawasan elite.

Dampak Sosial yang Luas
Menurut Supardiono, seorang pengamat sosial, proyek raksasa seperti PIK 2 menciptakan ketimpangan sosial yang tajam antara masyarakat kaya dan miskin. Ia mengingatkan bahwa ketimpangan ini berpotensi memicu konflik sosial, terlebih jika pemerintah hanya berfokus pada nilai investasi tanpa mempertimbangkan dampak bagi masyarakat sekitar.

“Proyek ini memengaruhi keseimbangan sistem masyarakat. Pergeseran budaya dan hilangnya mata pencaharian adalah konsekuensi yang tidak bisa diabaikan. Jika dampak negatif lebih besar daripada positif, pemerintah harus mengevaluasi bahkan mencabut status PSN proyek ini demi keadilan sosial,” ujar Supardiono.

Kritik atas Penetapan PSN di Era Jokowi
Muhammad Akhiri, Direktur Eksekutif Lembaga Agraria dan Lingkungan (LAGRIAL), mengkritik penetapan PIK 2 sebagai PSN pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Ia menilai kebijakan tersebut diambil tanpa kajian komprehensif dan terkesan tergesa-gesa, terutama karena keputusan itu diambil menjelang akhir masa jabatan.

Baca Juga:  Sudah Tak Kasi Uang Kena KDRT Pula, Wanita Ini Akhirnya Lapor Polisi

Proyek yang berstatus PSN memang mendapatkan berbagai keistimewaan, seperti percepatan pembangunan, kemudahan regulasi, serta jaminan politik. Namun, Muhammad Akhiri menekankan bahwa prioritas utama seharusnya adalah melindungi hak-hak masyarakat kecil dan menjaga keseimbangan lingkungan.

Tinjauan Ulang di Era Prabowo
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diharapkan meninjau ulang status PSN PIK 2. Akhiri menekankan bahwa pembangunan yang tidak memperhatikan dampak sosial dan lingkungan berpotensi merugikan masyarakat kecil dalam jangka panjang.

“Jangan sampai status PSN hanya menguntungkan pengusaha dan elit politik, sementara rakyat kecil semakin terpinggirkan. Jika hak-hak masyarakat tidak diutamakan, maka sebaiknya keistimewaan PSN PIK 2 dicabut atau proyek ini dihentikan sepenuhnya,” tegasnya.

Kontroversi ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk menyeimbangkan ambisi pembangunan dengan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan. Keputusan terkait masa depan PIK 2 akan menjadi ujian bagi komitmen negara terhadap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keterangan informasi dirangkum dan diterbitkan langsung oleh Media pada Jumat 15/11/2024.

(RedaksiTim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aiptu Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aiptu Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru