Kejati Bantaeng Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Berjamaah Pimpinan DPRD

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Bantaeng, – Teka teki tentang rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng yang sebelumnya disorot oleh sejumlah media dan penggiat LSM karena tidak dihuni alias tidak ditempati

Kini menemukan titik terang setelah kejaksaan negeri Bantaeng melakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran operasional rumdis. Akhirnya ditetapkan sejumlah tersangka.

Nampak saat gelar konferensi pers oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng, sejumlah tersangka mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan kondisi tangan terborgol, satu persatu`dari empat tersangka dugaan korupsi anggaran biaya makan minum dan operasional rumah dinas yang tak pernah dihuni, memasuki ruangan press conference Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng, Selasa (16/7/2024) petang.

Mereka yang di tetapkan sebagai korupsi berjamaah Pimpinan DPRD Bantaeng, adalah Ketua DPRD Inisial HA, Wakil Ketua I, HI, Wakil Ketua II, MR serta Sekwan DPRD JK. Sebelumnya tiga Pimpinan dan Sekwan DPRD Bantaeng itu menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 pagi hingga pukul 18.00 Wita petang atau selama delapan jam.

Dihadapan wartawan Kepala Kejari Bantaeng, Satria Abdi menjelaskan bahwa Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas DPRD Kab. Bantaeng.

Ironisnya kata Kajari, para anggota dewan tersebut tetap mendapat anggaran belanja rumah tangga, padahal rumah dinasnya tidak pernah mereka tempati.

“Tidak pernah mereka tempati (rumah dinas tersebut-red) namun anggarannya, terus mengalir. Seharusnya jika rumah jabatan itu tidak ditempati, maka mereka tidak berhak mendapatkan anggaran belanja tersebut,” Tegas Kajari Bantaeng, Satria Abdi.

Baca Juga:  Ketua Garda Nusantara Desak Polres Pangkep Periksa Mafia BBM Subsidi di SPBU Kalukuang

Akibatnya sambung Satria Abdi, Negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 4.9 miliar lebih. “Kerugiannya Rp 4.950.000.000, namun fixnya kita sedang meminta perhitungan dari auditor,” tambah Satria.

Lanjut Satria, anggaran itu mereka terima sejak dilantik menjadi anggota DPRD Bantaeng. “Sejak mereka dilantik dan disumpah menjadi anggota DPRD dan terpilih menjadi pimpinan Ketua dan Wakil Ketua, dengan masa periode 2019-2024,” sambung Satria.

Satria menyebut, anggaran rumah tangga rumah dinas tiga pimpinan DPRD Bantaeng bervariasi. Mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 40 juta per bulan. “Anggaran untuk Ketua DPRD antara Rp 30-40 juta, sementara untuk Wakilnya antara Rp 25 juta sampai Rp 30 juta, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Akibat perbuatannya, empat tersangka bisa terancam kurungan penjara seumur hidup. Sementara Sekwan hanya berperan sebagai pengguna anggaran.

“Jadi ancaman hukumannya itu yang pasal 2 ayat 1 paling singkatnya empat tahun, paling lama 20 tahun atau bahkan dapat diancam seumur hidup dan dikenakan uang pengganti dan dikenakan uang denda,” tandas Satria.

Usai ditetapkan tersangka Korupsi Berjamaah adalah tiga pimpinan dan Sekwan DPRD Bantaeng tersebut langsung digiring ke mobil tahanan selanjutnya mereka dibawa ke Rutan Kelas II B Bantaeng (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, Ketua FPII Sulsel Ajak Warga Enrekang Kembangkan Budidaya Perikanan
Dorong Profesional Pers, FPII Setwil Sulsel Resmi Inisiasi Pembentukan Kepengurusan di Luwu Raya
Sambut HBP Ke-62, Lapas Luwuk Pertegas Komitmen P4GN Melalui Tes Urine Massal
Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.
Pererat Solidaritas, Kebun Inggris Gelar Family Gathering dan Rapat Kerja 2026 di Pinrang
Kepala Lapas Palopo Berikan Pengarahan Awal Tahun Kepada Warga Binaan
​Wujud Solidaritas, DPC Matador’s Perjuangan Pinrang Gelar Aksi Galang Dana Untuk Korban Bencana Nasional dan Lokal
Kapolri Lantik Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Sebagai Kapolda Sulsel Gantikan Irjen Pol. Rusdi Hartono
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:35 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Ketua FPII Sulsel Ajak Warga Enrekang Kembangkan Budidaya Perikanan

Selasa, 7 April 2026 - 08:42 WIB

Sambut HBP Ke-62, Lapas Luwuk Pertegas Komitmen P4GN Melalui Tes Urine Massal

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:52 WIB

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:23 WIB

Pererat Solidaritas, Kebun Inggris Gelar Family Gathering dan Rapat Kerja 2026 di Pinrang

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:34 WIB

Kepala Lapas Palopo Berikan Pengarahan Awal Tahun Kepada Warga Binaan

Berita Terbaru