Ketika Kupon Jumat Berkah Bersuara Politik: Kontroversi Netralitas Lurah Buloa dalam Pilkada RT/RW

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUM.MAKASSAR.INFO.COM  – Makassar – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) seharusnya menjadi cerminan demokrasi pada tingkat paling bawah, sebuah proses yang memungkinkan warga memilih pemimpin lokal mereka secara mandiri dan tanpa intervensi. Namun, sebuah kejadian di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, baru-baru ini memicu kontroversi sekaligus mempertanyakan komitmen netralitas pejabat pemerintah dalam proses tersebut.

Sebuah video yang kini viral memperlihatkan Lurah Buloa membagikan kupon “Jumat Berkah” kepada warga. Sekilas, kegiatan ini tampak seperti aksi sosial biasa. Namun, masalah muncul ketika dalam proses pembagian kupon tersebut, Lurah Buloa secara terang-terangan memperkenalkan bahkan diduga mengajukan calon Ketua RT/RW tertentu kepada warga setempat. Kurangnya transparansi dan adanya indikasi keberpihakan membuat publik bertanya-tanya mengenai independensi proses pemilihan di wilayah tersebut.

Dalam video itu, Lurah Buloa menyampaikan, “Ada rezeki ini untuk dibagi-bagi dan ini orangku, bantu saya Pak. Kepimpinanku apapun keluhan anda saya tampung, dan saya tidak seperti pemimpin yang lalu. Kita bantuka, saya bantuki. Bantuka ini orangku. Pernyataan ini langsung menuai kritik dan dianggap sebagai bentuk intervensi yang mencederai prinsip netralitas seorang pejabat publik.

Dalam video yang beredar menunjukkan rangkaian pernyataan yang semakin memperkuat dugaan keberpihakan politik tersebut.
“Ada rezeki ini untuk dibagi-bagi” dianggap sebagai upaya suap pemberian bantuan agar tampak wajar, meski berpotensi muatan politik. Lurah kemudian menambahkan, “Ini orangku, bantu saya Pak, kepimpinan ku apapun keluhan anda saya tampung,” yang secara halus menggambarkan hubungan transaksional antara pemberian bantuan dan dukungan terhadap calon tertentu. “Saya tidak seperti pemimpin yang lalu,” juga dinilai sebagai ungkapan politik yang berusaha membangun citra diri sekaligus mendiskreditkan pemangku jabatan sebelumnya. tutupnya “Kita bantu’ka, saya bantu’ki. Bantu’ka ini orangku,” dianggap sebagai indikasi paling eksplisit dukungan warga dihubungkan langsung dengan bantuan yang diberikan, dan bantuan itu ditujukan untuk mengangkat calon pilihannya.

Baca Juga:  Penadah Emas Curian Hasil Pembobolan Brangkas Wa Nimbang Bebas Berkeliaran Dengan Alasan Tahanan Kota

Laporan yang beredar menyebutkan bahwa tindakan tersebut diduga kuat sebagai bagian dari praktik politik uang yang memanfaatkan pembagian kupon belanja sebagai instrumen mempengaruhi pilihan warga dalam pemilihan Ketua RT/RW. Dugaan pelanggaran semakin menguat karena bukti video menunjukkan ucapan yang mengarah pada permintaan dukungan dan pengkondisian suara.

Menanggapi hal ini, DPP KAMI (Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia) angkat bicara. Melalui Idham, perwakilan DPP KAMI, pihaknya mendesak Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk segera mencopot Lurah Buloa dari jabatannya. “Bahkan dalam video yang viral, dirinya sangat jelas memperkenalkan calon Ketua RT/RW ke warga dengan dalih membagikan kupon Jumat Berkah,” tegas Idham, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap prinsip netralitas pejabat publik.

Idham juga mengimbau warga Kota Makassar untuk menolak segala bentuk intervensi dari lurah maupun camat dalam pemilihan Ketua RT/RW. Ia menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak penuh untuk memilih secara bebas tanpa tekanan maupun intimidasi. “Lurah maupun camat seharusnya netral karena mereka adalah pemerintah setempat. Stop mengintimidasi atau memaksa warga untuk memilih calon Ketua RT/RW dari pesanan lurah,” ujarnya.

Kejadian di Buloa ini menjadi pengingat penting bahwa integritas pemilihan, bahkan di tingkat paling dasar seperti RT/RW, merupakan fondasi utama demokrasi yang sehat. Pejabat publik diharapkan menjunjung tinggi netralitas dan transparansi, sementara warga perlu memahami bahwa suara mereka adalah hak mutlak yang tidak boleh dipengaruhi oleh pihak mana pun.

Demokrasi yang kuat dimulai dari lingkungan yang berdaya dan masyarakat yang bebas menentukan pilihan. Mengawal proses pemilihan lokal secara jujur dan transparan adalah tanggung jawab bersama. (*)

 

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga
LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar
Viral Jukir di Depan ATM Dirum PD Parkir Makassar Langsung Turun Tangan
Soliditas Jurnalis Gowa Tuntut Tutup Tambang ‘Ilegal’ Desak Polresta Gowa Bertindak Tegas
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:43 WIB

LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar

Berita Terbaru

Breaking news

Aksi Solidaritas Gowa Desak Kapolres Copot Kanit Tipiter 

Senin, 3 Agu 2026 - 10:37 WIB