Ketua Panitia Pemilihan RT/RW Kelurahan Mangasa Diduga Langgar Aturan, Salah Satu Calon Di‐diskualifikasi di Masa Tenang

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM,-Makassar — Pemilihan Ketua RT/RW serentak di Kota Makassar yang akan digelar besok, Rabu 3 Desember 2025, semestinya menjadi momentum penting bagi warga untuk berpartisipasi aktif dalam memilih pemimpin lingkungan yang dapat mewakili aspirasi mereka. Namun suasana jelang pemungutan suara tercoreng oleh kisruh didiskualifikasinya salah satu calon RT di masa tenang.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate. Salah satu calon Ketua RT 04 RW 10, atas nama St. Kalsum, dinyatakan dianulir oleh Ketua Panitia Pemilihan RT/RW Kelurahan Mangasa, Muhammad Nurdiansyah, S.IP, yang juga menjabat sebagai Lurah Mangasa.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Panitia, St. Kalsum didiskualifikasi atas dugaan pelanggaran berupa penyebaran informasi barcode BLT daftar penerima bantuan pangan, yang dinilai berpotensi mempengaruhi pilihan warga pada calon tertentu.

Calon Sampaikan Klarifikasi Sebelum Diskualifikasi

Saat dikonfirmasi pada Selasa 2 Desember 2025, St. Kalsum mengaku sebelumnya telah memenuhi panggilan panitia pemilihan. Ia menyatakan sudah memberikan klarifikasi dan sanggahan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Surat klarifikasi itu diketahui dan ditandatangani oleh dirinya, Ketua Panitia, Sekretaris, serta Bendahara pemilihan.

Selain itu, Lurah Mangasa juga telah memberikan penjelasan melalui salah satu media online terkait polemik penyampaian informasi tersebut serta tahapan pemilihan yang melibatkan St. Kalsum.

Baca Juga:  Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto. Di dampingi Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono SH. Laksanakan Safari Ramadan di Masjid Baitul YAQIN

“Terkesan Dipaksakan”

Menurut St. Kalsum, dirinya tidak terkejut dengan keputusan diskualifikasi tersebut. Namun ia mengaku sangat menyayangkan waktu penerbitan surat keputusan yang datang secara mendadak pada malam hari, hanya sehari sebelum pemilihan.

“Saya sangat kaget menerima surat keputusan sanksi yang mendiskualifikasi saya sebagai calon Ketua RT 04 RW 10 Kelurahan Mangasa. Ini terkesan dipaksakan,” ujarnya.

Ia menilai langkah panitia mencederai hak demokratisnya sebagai warga. “Ini tidak adil bagi saya. Apalagi SK diterbitkan hanya sehari menjelang pemilihan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Harap Wali Kota dan DPRD Turun Tangan

St. Kalsum berharap polemik ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar. Ia meminta Wali Kota Makassar melihat peristiwa tersebut secara objektif dan adil, serta berharap DPRD Kota Makassar yang membidangi urusan pemilihan RT/RW ikut memberikan perhatian.

“Biarlah publik menilai keputusan panitia. Yang jelas, apa yang saya alami patut dipertanyakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, panitia pemilihan dan Lurah Mangasa belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait keputusan diskualifikasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers
Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga
LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar
Viral Jukir di Depan ATM Dirum PD Parkir Makassar Langsung Turun Tangan
Soliditas Jurnalis Gowa Tuntut Tutup Tambang ‘Ilegal’ Desak Polresta Gowa Bertindak Tegas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Anak Pemilik Gudang Garam Tolak Hak Jawab, Tantang Lapor ke Polisi dan Dewan Pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Milik Haji Ruppa di Kalaserena Gowa Resahkan Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar

Berita Terbaru

Breaking news

Aksi Solidaritas Gowa Desak Kapolres Copot Kanit Tipiter 

Senin, 3 Agu 2026 - 10:37 WIB