Kuasa Hukum SPPG Marumpa 01 Laporkan Dugaan Penyebaran Hoaks dan Pemerasan

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros – FORUM.MAKASSAR.INFO.COMKuasa hukum pengelola SPPG Marumpa 01, Kabupaten Maros, resmi melaporkan dugaan penyebaran berita bohong (hoaks), pemerasan, dan pengancaman ke Polres Maros, Senin (02/02/2026). Laporan tersebut dilayangkan menyusul dugaan tekanan dan permintaan keuntungan tertentu yang dinilai merugikan pihak pengelola.

Laporan polisi itu diajukan oleh kuasa hukum SPPG Marumpa 01, Andi Mufrih, mewakili kliennya yang mengaku mengalami tindakan yang mengarah pada dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum. Dalam laporan tersebut, tercantum tiga terlapor masing-masing berinisial “S”, “Y”, dan “T”.

Menurut Andi Mufrih, langkah hukum ditempuh sebagai bentuk upaya memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas dugaan perbuatan yang dialami kliennya.

“Klien kami merasa telah mengalami tekanan, intimidasi, serta tindakan yang mengarah pada dugaan pemerasan dan penyebaran informasi yang tidak benar. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat diproses secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga:  Arogansi PT ATS II dalam Kasus 80 Kg Brondol Dinilai Picu Amarah Warga

Ia menambahkan, laporan tersebut telah disertai dokumen pendukung, kronologi kejadian, serta keterangan saksi sebagai dasar awal bagi penyidik dalam melakukan pendalaman dan klarifikasi.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penanganan awal oleh pihak kepolisian. Status hukum para terlapor akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pentingnya perlindungan terhadap pengelolaan program dan fasilitas pelayanan publik agar terbebas dari praktik intimidasi, pemerasan, maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak.

(*)

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut
Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden
Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran
Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar
Viral Jukir di Depan ATM Dirum PD Parkir Makassar Langsung Turun Tangan
Soliditas Jurnalis Gowa Tuntut Tutup Tambang ‘Ilegal’ Desak Polresta Gowa Bertindak Tegas
Polsek Bontoala Terima Kunjungan Tim Supervisi Siwas Polrestabes Makassar Tahap II
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat yang Menyerang di Pemukiman Warga Jadi Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:43 WIB

LIN Bersama Soliditas Gowa Akan Lakukan Aksi Depan Polresta Gowa, LIN Yang Baru Malah Ke Ge’eran Nama Lembaganya di Catut

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terkait Penertiban Rumah Dinas, Purnawirawan Kodam IX/Udayana Minta Kebijakan Presiden

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Direktur CV. Cahaya Mutiara Indonesia, Muh.darwis Rasyid Menyerahkan Bantuan Korban kebakaran

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Permintaan Evaluasi Proses Penegakan Hukum di Kota Makassar

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:06 WIB

Soliditas Jurnalis Gowa Tuntut Tutup Tambang ‘Ilegal’ Desak Polresta Gowa Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Breaking news

Aksi Solidaritas Gowa Desak Kapolres Copot Kanit Tipiter 

Senin, 3 Agu 2026 - 10:37 WIB