Satpol PP Maros Tak Punya Nyali Untuk Segel Objek Wisata Bukit Tokka Tena Rata Milik Wali Kota Makassar

- Penulis

Minggu, 15 Desember 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

FORUMMAKASSARINFO.COM-Maros, Sulawesi Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros dinilai tak memiliki nyali untuk menyegel objek wisata Bukit Tokka Tena Rata, yang terletak di Dusun Tokka, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Objek wisata ini diketahui milik Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, dan dinyatakan ilegal karena belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Maros.

Meski tim penegak perda Maros, yang dipimpin langsung oleh Kasat Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, telah melakukan inspeksi ke lokasi, hingga kini tidak ada tindakan penyegelan terhadap objek wisata tersebut.

Kabid Penataan Ruang PU PR Kabupaten Maros, Andi Kurniati, saat ditemui media di ruang kerjanya, membenarkan bahwa hingga saat ini pihak pemilik objek wisata maupun perwakilannya belum menunjukkan itikad baik untuk mengurus perizinan ke Pemkab Maros.

“Tim kami sudah turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas objek wisata tersebut. Hasilnya, kami tidak menemukan dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh Pemkab Maros,” ungkap Kurniati.

Baca Juga:  Monev Pos Indonesia Cabang Pembantu Maros bersama Pengadilan Negeri Maros; membantu Masyarakat yang berperkara

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kewenangan untuk menyegel objek wisata Tokka Tena Rata sepenuhnya berada di tangan Satpol PP Maros selaku ketua tim pengawal perda. “Seharusnya, jika terbukti tidak memiliki izin, tindakan penyegelan dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Hingga kini, tidak ada langkah nyata dari Satpol PP Maros untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik tentang keberanian dan komitmen penegakan perda oleh pemerintah daerah, terlebih karena objek wisata ini milik tokoh berpengaruh seperti Wali Kota Makassar.

Situasi ini menjadi sorotan banyak pihak, mengingat pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa memandang siapa pemiliknya. Langkah tegas dari Pemkab Maros sangat dinantikan untuk menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan lagi Wakil Tuhan, tapi Wakil Iblis”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:26 WIB

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir

Sabtu, 18 April 2026 - 05:53 WIB

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”

Berita Terbaru