Satres Narkoba Polrestabes Makassar Ungkap 8 Kg Sabu, 90 Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar, – Hari ini Senin tgl 14 April 2025 bertempat di Lobby Mapolrestabes Makassar kita laksanakan giat Press Conference terkait giat ungkap kasus TP Narkotika dari Rekan rekan Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar KBP Arya Perdana SH., SIK., Msi di dampingi Kasat Resnarkoba AKBP Lulik F SIK MH dan Kasi Humas AKP Wahidudin yg dihadiri rekan2 Media.

Arya menyampaikan bahwa “hari ini kita laksanakan giat Press Conference terkait giat ungkap kasus TP Narkotika pasca Ops Ketupat 2025 yaitu periode bulan Maret sd pertengahan April 2025”

Jumlah Tindak Pidana : 59 Laporan Polisi dengan total Tersangka 90 Tersangka.
Adapun jenis barang bukti yang berhasil di amankan adalah :
– Sabu-sabu 8 Kg
– Ekstasi 30 Butir
– Ganja 1 Kg dan
– Tembakau sintetis 185 Gr

Adapun pengungkapan kasus menonjol periode Maret s/d April 2025. :
– Pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2025 ( Pengembangan) Tkp Jl. Pengayoman Kota Makassar, 3 Tersangka dgn Inisial RS, HB, NR barang bukti di amankan 3,32 Kg Sabu-sabu.
– Pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 Tkp Jl. Pettarani Lr.1 dan Jl.Baji Gau III, 2 Tersangka dgn Inisial RAS dan MRS, barang bukti 4,2 Kg Sabu-sabu.
– Pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025, Tkp Jl. Hertasning kec. Rappocini Kota Makassar dan Jl. Macanda Kab. Gowa, 3 Tersangka inisial AHR, AR dan FB, barang bukti 1 Kg Ganja
– Pada Hari Selasa tanggal 11 Maret 2025, Tkp Jl. Tamalanrea kota makassar, 1 tersangka inisial AH barang bukti 500 Gr Ganja.

Baca Juga:  Hadiri HUT Ke-6 Media Cakrawala TV.com, Ketua Presidium FPII Kasihhati Beri Ucapan Selamat dan Apresiasi

Kapolrestabes Makassar mengatakan pengungkapan kasus narkotika adalah hasil dari penegakan hukum mulai bulan Maret s/d pertengahan April tahun 2025 dengan menyelamatkan 42.000 jiwa (dg asusmsi 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang) dengan taksiran uang lebih dari Rp. 12.000.000.000 (Dua Belas Milyar Rupiah).

Ini kita sampaikan disini yg kasus menonjol yg berhasil mengungkap 8kg sabu-sabu. Saat ini yg berhasil kita tangkap masih pengedar, pihak kami masih terus berusaha utk menangkap yg bandar. Adapun Pasal yg dikenakan yaitu Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman seumur hidup.

ARIFIN SULSEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Berita Terbaru