SEORANG DIRI, PEREMPUAN MAKASSAR UNJUK MINTA MENTERI ESDM RI DI PECAT

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar, – Komite rakyat demokratik ( KOMRAD ) melakukan unjuk rasa di depan kantor dinas ESDM provinsi sulawesi selatan yang berada di jln A.P. Pettarani Kota Makassar. Jumat, (7/2/2025).

Diketahui, unjuk rasa yang di lakukan itu Imbas dari kebijakan yang di keluarkan menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu soal pengalihan pembelian gas elpiji 3kg.

Terlihat satu orang perempuan berdiri di tengah – tengah ruas jalan trans Sulawesi Selatan
dengan menggunakan pengeras suara

Ainun Amalya dengan sapaan akrabnya ainun, mengungkapkan bahwa unjuk rasa ini memang dilakukan hanya seorang diri

“Unjuk rasa ini saya lakukan sendirian sebagai bentuk kekecewaan terhadap menteri ESDM RI atas kebijakan yang di keluarkan”, ucap ainun

Lanjutnya, bayangkan seorang menteri membuat kebijakan yang saya nilai tidak mempertimbangkan aspek atau dampak sosialnya

Tidak hanya itu, ainun juga katakan bahwa dari arah kota makassar saya menuntut agar Bahlil selaku menteri ESDM RI tidak layak jadi pemimpin.

Baca Juga:  Bekasi Darurat Pil Koplo. Penjual Akui Koordinasi Setiap Bulan Ke Aparat

Terdengar pula dengan lantang tuntutan lainnya yang di sampaikan mengarah ke presiden republik indonesia prabowo subianto

“Disini kita bisa melihat bagaimana kapasitas dari seorang presiden, mampukah untuk melakukan mengambil langkah tegas yakni pemecatan terhadap menteri bahlil atau tidak”. Tegas ainun

Beberapa waktu kemudian setelah berorasi, ainun meminta untuk berdiskusi namun kepala dinas ESDM Prov. Sulsel tidak berada di kantornya

Kata ainun, apa-apan ini kadis ESDM, kami ini telah melakukan penyuratan 3 hari sebelum unjuk rasa tapi pada saat saya datang malah menghilang.

Menurutnya, Dinas ESDM Prov. Sulsel dalam hal ini kepala dinas juga tidak menunjukkan sikap kepemimpinannya yang responsif.

Setelah menyampaikan sejumlah tuntutannya, di akhir kalimat ainun juga minta jajaran ESDM Prov.Sulsel ini mesti untuk di evaluasi karena seakan-akan mengabaikan aspirasi seseorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aiptu Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aiptu Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:52 WIB

Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru