Siswa SMKN 5 Makassar Korban Kekerasan, Tak Mampu Bayar Puluhan Juta Biaya Rumah Sakit

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-MAKASSAR – Miris, orang tua korban penganiayaan di Makassar tampak kesulitan bayar biaya rumah sakit berkisar puluhan juta rupiah.

Pirman merasa kesulitan atas biaya rumah sakit anaknya. Tak tanggung-tanggung, ia sebutkan kurang lebih Rp.50 juta rupiah.

“Biaya yang harus kami selesaikan adalah kurang lebih Rp.50 juta rupiah,” keluhnya.

Nilai sebesar itu pak bukan uang kecil dan tidak mudah mendapatkannya. Sementara kami dalam kondisi tidak mampu.

“Ya, kami ini pak orang tidak mampu, pasti kesulitan dengan biaya sebanyak itu,” tutur Pirman kepada awak media ketika ditemui di RS Akademis Makassar, Kamis (5/9).

Lebih lanjut, ia berharap pelaku harusnya bertanggungjawab terhadap perbuatannya bukan malah seperti ini.

“Harusnya bertanggungjawab,” singkatnya.

Padahal sebelum anak kami mendapatkan perawatan lebih lanjut di sini, orang tua si pelaku datang dan mengatakan bersedia menanggung biaya rumah sakit dibuktikan dengan surat pernyataan.

Baca Juga:  Proyek Pembangunan Lanjutan Peningkatan Jalan Ruas Sei Tampang - Sidomakmur Memasuki Tahap Pengaspalan

“Jadi orang tuanya datang di sini bersedia menanggung biaya selamat dirawat rumah sakit. Tapi per hari ini bentuk komitmen itu belum bisa dibuktikan,” ucap Pirman.

Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar bergerak cepat diwakili Ketua Selter Warga Cambayya Nurmin Usman mengungkapkan
peristiwa penganiayaan yang dialami oleh salah satu siswa SMK Negeri 5 Makassar sangat disayangkan.

Menurutnya hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi, kendati usia mereka rentang tetapi pengendalian diri jadi kunci.

Karenanya ia mendorong pihak kepolisian dan sekolah mengambil peran bagaimana hal semacam ini ada jalan keluarnya.

“Kami meminta pihak terkait menemukan solusi sehingga kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya Nurmin.

“Ya, kita perihatin posisi orang tua korban kesulitan menyelesaikan biaya rumah sakit yang tidak sedikit jumlahnya,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Bhabinkamtibmas Bunga Ejaya Pantau Pelayanan Adminduk dan Pasar Murah di Wilayahnya
Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”
Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Bawa Nama Baik Polrestabes Makassar, Kapolsek Bontoala Apresiasi Aipda Nurhidayat Melaju ke Lomba Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:45 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WIB

Gencarkan Zona Integritas, Polsek Bontoala Pasang Banner “Stop Gratifikasi”

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru