Tunjukkan Bukti Nyata, Kejari Lebak Bersama Pemkab Lebak Bantu Rehab Rumah Janda Tua

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-LEBAK, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan perbaikan rumah tidak layak huni. Diketahui milik seorang janda tua bernama Enah Suhaenah di Kampung Leuwiranji, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis, (04/04/2024).

Sebelumnya, kondisi rumah janda tua tersebut sangat memprihatinkan. Melihat kondisi tempat tinggal Enah Suhaenah akhirnya Kejaksaan Negeri Lebak menaruh perhatian khusus dengan memberikan bantuan secara nyata, sebuah rumah layak huni.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak Andi Muhammad Nur Indra, S.H., M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lebak menyampaikan terkait bantuan itu. Bahwa bantuan yang disalurkan ini bisa terwujud berkat adanya kolaborasi dengan mendorong Pemkab Lebak untuk memperbaiki rumah yang ditempati oleh Enah Suhaenah agar dapat kembali layak dan nyaman ditempati.

Baca Juga:  Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum Untuk Mengatasi Over Kapasitas Lapas dan Rutan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kunjungi Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta.

“Alhamdulillah hari ini Kejari Lebak menyalurkan bantuan yaitu dengan memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai untuk keperluan sehari-hari. Serta bahan bangunan untuk rehab rumah ibu Enah Suhaenah,” ucapnya.

Dijelaskan, bantuan yang diberikan Pemkab Lebak melalui Korpri Kabupaten Lebak berupa uang tunai untuk pembelian bahan material yang pengerjaannya akan dilakukan secara swakelola oleh warga sekitar.

“Bantuan perbaikan rumah Ibu Enah Suhaenah tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata Kejari Lebak kepada masyarakat Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga berharap dengan adanya bantuan rehab rumah tidak layak huni ini bisa bermanfaat bagi kehidupan Enah Suhaenah.

“Dengan seperti ini beliau dapat dengan layak menempati rumah tinggal. Mohon maaf apabila masih ada kekurangan. Semoga bermanfaat bagi Ibu Suhaenah,” pungkasnya. (Enggar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:19 WIB

PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru