Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Pekanbaru, – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Wartawan Indonesia (DPP SWI) dengan ini mengecam keras tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan berupa pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang tengah melakukan peliputan kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Selasa (7/10/2025).

Insiden biadab tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok pelaku yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal (PETI) dan merupakan bentuk nyata dari tindakan kriminal terhadap profesi jurnalis.

Wakil Ketua Umum DPP SWI Pajar Saragih menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis bukan hanya kejahatan terhadap individu, tetapi juga penghianatan terhadap bangsa dan ancaman terhadap kedaulatan negara.

“Kejahatan terhadap wartawan adalah bentuk penghianatan terhadap bangsa serta telah mengancam kedaulatan negara. Wartawan adalah pilar keempat dalam pembangunan bangsa, dan seharusnya dilindungi oleh seluruh warga negara, bukan diserang atau diintimidasi,” tegas Pajar Saragih.

Lebih lanjut, Pajar meminta Polres Indragiri Hulu (Inhu) untuk segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan dan menertibkan aktivitas PETI yang masih marak di wilayah hukumnya, sebab hal tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat dan memicu konflik dengan insan pers di lapangan.

“Kami meminta Kapolres Inhu agar bersikap tegas dan profesional. Jangan sampai muncul asumsi negatif bahwa kepolisian sengaja melakukan pembiaran terhadap pelaku PETI. Penegakan hukum harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” tegasnya lagi.

Baca Juga:  Akad Nikah Taslim dan Mufida Saksinya Deng Ical

Pajar juga menyerukan agar seluruh organisasi pers di Indonesia ikut memantau proses hukum kasus ini sampai para pelaku benar-benar ditangkap dan diadili sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Barang siapa yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat kerja jurnalistik, dapat dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dengan ancaman pidana dan denda yang berat. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” tandas Pajar Saragih.

DPP SWI menegaskan bahwa insiden ini menjadi ujian moral bagi aparat penegak hukum dalam melindungi insan pers di lapangan. Wartawan bukan musuh negara, melainkan mitra strategis dalam menjaga transparansi, mengawasi jalannya pemerintahan, dan menegakkan nilai-nilai keadilan.

“DPP SOLIDARITAS WARTAWAN INDONESIA (SWI) Mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap wartawan, dan menuntut aparat hukum segera menindak pelaku tanpa pandang bulu.”ujar Pajar Saragih dengan geram

Sumber : DPP SWI (Solidaritas Wartawan Indonesia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan lagi Wakil Tuhan, tapi Wakil Iblis”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:26 WIB

Jelang May Day, Kapolsek Bontoala Gelar Silaturahmi: Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir

Sabtu, 18 April 2026 - 05:53 WIB

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”

Berita Terbaru