Berkedok konter Celullar Diduga Jual Obat Keras Golongan G, Tramadol, heximer, triex Tanpa Resep Dokter

- Penulis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Kabupaten Bekasi – berbagai macam modus peredaran obat Keras golongan Generik (G) dari modus toko kosmetik hingga ber kamuflase berupa konter celullar diduga jual obat Keras golongan G jenis Tramadol, heximer, triex, dijual bebas tanpa resep dokter, yang berlokasi di Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten bekasi, pada rabu (04/010/2023).

Dari pantauan awak saat dikonfirmasi si penjaga konter mengatakan” bahwa dia menjual semacam Tramadol dan Heksimer, Tramadol yang Berisi 10 Tablet ia menjual Sebesar hingga 40 ribu Rupiah hingga mencapai 50 ribu Rupiah10 Tablet, Sehari pendapatan mencapai hingga 500 Ribu Rupiah, klo mau tanya yang lain langsung aja ke bos saya, saya cuma kerja disini” ucap si penjaga konter.

Maraknya aksi tawuran dan tindakan kriminal di wilayah kabupaten bekasi diduga di picu dengan mengkonsumsi obat – obatan keras golongan G, peredaran obat keras golongan G yang beredar di wilayah kabupaten bekasi aparat penegak hukum harus bertindak tegas karena ini bisa merusak generasi bangsa khususnya anak – anak muda yang mengkonsumsi obat-obatan ini bisa menimbulkan afek halusinasi yang tinggi, si pemakai akan sering kebanyakan melamun dan pikirannya menjadi melayang dan jika dikonsumsi sembarangan atau berlebihan, bisa merusak saraf otak.

Baca Juga:  KRI Teluk Weda-526 Koarmada III, Kembali Dukung Program Literasi Kemampuan Belajar Membaca Anak

Kepada dinas kesehatan kabupaten bekasi, polres metro bekasi, polsek serang, muspika, Rt/ rt bersama warga lingkungan sekitar khusus yang ada di wilayah kabupaten bekasi harus tindak tegas supaya tidak ada lagi peredaran berkedok toko kosmetik dan konter Celullar jual obat keras golongan G tanpa resep dokter.

Pasalnya peredaran obat-obatan golongan (G) tanpa ijin edar dan ijin resep dokter, dan telah diatur dalam UU Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Adi.S,Sambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Inspirasi dari Pesisir Iman: Penyerahan Buku “Maritime Theology” Menggugah Semangat Pelayanan di Makassar.
Makassar Jadi Saksi Penyerahan “Maritime Theology”: Menguatkan Nilai Iman dalam Dunia Pelayaran.
Semangat Kebangkitan Menggema: Pesan Paskah 2026 Penuh Harapan dari Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono
Menghidupkan Makna Pengorbanan dan Kebangkitan: Seruan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Momen Jumat Agung dan Paskah
Perspektif Baru Dunia Maritim: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Kupas Maritime Theology di BILD IKN
Refleksi Idul Fitri 1447 H, Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Serukan Makna Ketulusan dan Harmoni Sosial
Nyepi sebagai Momentum Introspeksi, Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Gaungkan Pesan Kedamaian dan Keseimbangan Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Minggu, 12 April 2026 - 05:33 WIB

Inspirasi dari Pesisir Iman: Penyerahan Buku “Maritime Theology” Menggugah Semangat Pelayanan di Makassar.

Minggu, 12 April 2026 - 05:18 WIB

Makassar Jadi Saksi Penyerahan “Maritime Theology”: Menguatkan Nilai Iman dalam Dunia Pelayaran.

Minggu, 5 April 2026 - 04:05 WIB

Semangat Kebangkitan Menggema: Pesan Paskah 2026 Penuh Harapan dari Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono

Jumat, 3 April 2026 - 05:32 WIB

Menghidupkan Makna Pengorbanan dan Kebangkitan: Seruan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Momen Jumat Agung dan Paskah

Berita Terbaru