11 Hari Kasus Pembunuhan Sadis Ali di Gowa Mandek, LBH MRI Desak Kapolri Copot Kapolres Gowa

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM,-GOWA — Penanganan kasus pembunuhan tragis terhadap Ali, warga Parang-Parang Tulau, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, menuai kritik tajam dari Ketua Dewan Pengawas Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI) Jumadi Mansyur, Hingga hari ke-11 pasca kejadian, Polres Gowa belum menetapkan satu pun tersangka, memicu tudingan adanya pembiaran dan ketidakseriusan aparat.

Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Geram melihat lambannya proses penyelidikan dan penyidikan. Ia bahkan secara terbuka mendesak Kapolri dan Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Gowa karena dinilai gagal total dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia (HAM) diwilayahnya.

“Apapun alasan, pembunuhan secara terang-terangan tidak pernah dibenarkan oleh hukum, tidak boleh main hakim sendiri karena Negara kita adalah Negara Hukum
Sudah 11 hari berlalu, tetapi KaPolres Gowa belum mampu menghadirkan satu pun tersangka. Ini bukti nyata tidak adanya keseriusan,” tegas Jumadi, Kamis (11/12/2025).

Menurut Jumadi, bukti berupa video dan kesaksian masyarakat telah beredar luas, membuat polisi seharusnya tidak kesulitan mengidentifikasi para pelaku.

Baca Juga:  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Jumadi menyebut, setidaknya ada lima peran kunci yang seharusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari orang yang menangkap, mengikat, menyeret korban menggunakan motor keliling kampung, hingga yang melakukan mutilasi (memotong alat vital).

“Polisi jangan pura-pura bingung menentukan siapa pelakunya. Video, saksi, dan bukti sudah ada. Ini delik umum, bukan kasus gelap,” kecamnya.

Jumadi juga menepis argumen yang mencoba membenarkan tindakan brutal tersebut atas nama budaya atau adat siri’. Ia menegaskan bahwa tidak ada budaya lokal maupun ajaran agama yang membenarkan tindakan main hakim sendiri yang biadab dan sadis tersebut, tidak boleh ada pembiaran atau Terjadi Kekosongan hukum dinegara kita.

Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mendesak agar para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada kekerasan dan premanisme, tutunya.
(*)

LAPORAN:KABIRO MAKASSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teror Pelemparan Gereja di Palopo Belum Terungkap, Frederik Kalalembang Akan Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Palopo
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto
Terungkap Sistem Setoran Rutin: Bandar Narkoba Gowa Bontonompo Beberkan Oknum Sat Narkoba Polres Gowa Dan Takalar
969 Pengunjung Padati Lapas Narkotika Sungguminasa, Layanan Kunjungan Iduladha Tetap Lancar dan Kondusif
Pembelian Lapangan dari Swadaya Warga Panciro Berubah Jadi Koperasi, Tuai Polemik dan Penolakan
Pasca-Lebaran Idul Adha, Wakapolsek Bontoala Pimpin Patroli Wilayah Guna Jaga Kondusivitas
Refleksi Idul Adha 1447 H: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Tekankan Nilai Moral dalam Kepemimpinan Global
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:01 WIB

Teror Pelemparan Gereja di Palopo Belum Terungkap, Frederik Kalalembang Akan Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Palopo

Senin, 1 Juni 2026 - 02:35 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”

Senin, 1 Juni 2026 - 02:28 WIB

Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:31 WIB

Terungkap Sistem Setoran Rutin: Bandar Narkoba Gowa Bontonompo Beberkan Oknum Sat Narkoba Polres Gowa Dan Takalar

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:17 WIB

969 Pengunjung Padati Lapas Narkotika Sungguminasa, Layanan Kunjungan Iduladha Tetap Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru