Manajemen SPPG Maros Bantah Isu PHK, Sebut Polemik Akibat Miskomunikasi

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros – FORUM.MAKASSAR.INFO.COM – Manajemen SPPG Maros melalui kuasa hukumnya, Andi Mufrih, menegaskan bahwa tidak pernah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan sebagaimana yang sebelumnya diberitakan oleh sejumlah pihak.

Polemik yang berkembang di publik disebut sebagai akibat kesalahpahaman dan miskomunikasi.
Andi Mufrih menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun karyawan SPPG Maros yang diberhentikan secara sepihak. Ia menjelaskan bahwa individu yang diklaim sebagai korban PHK justru tidak masuk kerja atas kehendak pribadi, bukan karena adanya keputusan pemberhentian dari perusahaan.

“Sampai hari ini, detik ini, tidak ada PHK di SPPG Maros. Bahkan iuran BPJS yang bersangkutan untuk bulan Januari tetap dibayarkan,” tegas Andi Mufrih kepada wartawan, Senin, 2/2/2026.

Ia juga meluruskan informasi terkait surat yang dikeluarkan manajemen SPPG Maros. Menurutnya, surat tersebut bukanlah surat PHK, melainkan Surat Peringatan (SP) yang bertujuan untuk memanggil pekerja agar memberikan klarifikasi atas ketidakhadiran mereka.

Terkait isu dugaan pemotongan gaji, pihak SPPG Maros membantah adanya pemotongan secara sepihak. Kuasa hukum menjelaskan bahwa yang dilakukan perusahaan adalah penyesuaian honor secara proporsional, mengingat jumlah tenaga kerja yang cukup besar pada fase awal operasional.

“Ini bukan pemotongan, melainkan penyesuaian yang wajar. SPPG Maros saat itu masih baru berdiri dan sedang menata sistem kerja,” jelas Andi Mufrih.

Ia menambahkan bahwa pada masa awal berdiri, sebagian besar tenaga kerja masih berstatus relawan, bukan karyawan tetap. Oleh karena itu, sistem kompensasi disesuaikan dengan kondisi produksi serta kemampuan operasional perusahaan.

Baca Juga:  FPII Sulsel Beri Mandat Laupe Umar Sebagai Ketua Korwil Sidrap

Manajemen SPPG Maros juga menjelaskan adanya dua bukti penerimaan pembayaran yang sempat dipersoalkan. Menurut mereka, hal tersebut merupakan bentuk transparansi administrasi, bukan manipulasi data, melainkan upaya menyesuaikan distribusi honor secara adil kepada seluruh tenaga kerja yang terlibat.

Tegas terhadap Pelanggaran Internal
Lebih lanjut, Andi Mufrih menegaskan bahwa SPPG Maros memiliki komitmen tinggi terhadap integritas dan akuntabilitas operasional.

Dugaan pelanggaran internal oleh salah satu pekerja, termasuk penggunaan nota BBM yang tidak sesuai serta kerusakan kendaraan operasional, disebut sebagai bagian dari evaluasi kinerja internal, bukan tindakan represif.

“Perusahaan hanya menjalankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian. Setiap dugaan pelanggaran tentu harus dievaluasi secara internal,” ujarnya.

Manajemen SPPG Maros menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga hak-hak tenaga kerja, mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku, serta membangun sistem kerja yang lebih profesional ke depan. Pihak manajemen juga membuka ruang dialog bagi siapa pun yang merasa dirugikan.

Di akhir pernyataannya, SPPG Maros mengimbau semua pihak agar tidak membangun opini sepihak yang berpotensi merusak reputasi lembaga dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, pada Minggu, 2 Februari, pihak SPPG Maros menyatakan telah melakukan laporan polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, serta dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang berkaitan dengan polemik tersebut.

(*)

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIDUGA PUNGL1 DI POS TPR MANDAI MAKASSAR DIPERTANYAKAN SOPIR, KADANG DIKASIH KARCIS, KADANG TIDAK
Lewat Safari Jumat, Kapolsek Bontoala Imbau Jaga Kamtibmas
KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT
VIRAL! Hina Putri Disabilitas Fenny Frans di TikTok, Pria Tak Dikenal Bakal Dipolisikan: Kuharamkan Diriku Hidup Kalau Tidak Bisa Kopenjarakanko!
Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, SPBU 74.922.01 Tepo Takalar Disorot: Isi Jerigen Diduga Dipungut Rp10 Ribu
DEKLARASI DAMAI BERUJUNG RICUH, PTKP HMI CABANG MAKASSAR SOROTI KINERJA DIR INTELKAM POLDA SULSEL
Bantah Isu Pungli, Lurah Butung: Retribusi Sampah Resmi Masuk Kasda, Bukan Rekening Pribadi
Diduga Jadi Korban Penipuan Calon CASIS, Seorang Warga Laporkan Oknum Perwira Polda Sulsel Ke SPKT dan Propam 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:40 WIB

DIDUGA PUNGL1 DI POS TPR MANDAI MAKASSAR DIPERTANYAKAN SOPIR, KADANG DIKASIH KARCIS, KADANG TIDAK

Jumat, 6 November 2026 - 10:18 WIB

Lewat Safari Jumat, Kapolsek Bontoala Imbau Jaga Kamtibmas

Selasa, 3 November 2026 - 04:15 WIB

KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:32 WIB

VIRAL! Hina Putri Disabilitas Fenny Frans di TikTok, Pria Tak Dikenal Bakal Dipolisikan: Kuharamkan Diriku Hidup Kalau Tidak Bisa Kopenjarakanko!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, SPBU 74.922.01 Tepo Takalar Disorot: Isi Jerigen Diduga Dipungut Rp10 Ribu

Berita Terbaru