Diduga Berupaya Melenyapkan Seorang Wartawan, Oknum TNI Inisial HM Dilaporkan Ke Pomdam Makassar 

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Forum.Makassar.Info – Seorang Wartawan bernama A Nasrun Dg Tarang telah resmi melaporkan oknum anggota TNI Inisial HM berpangkat Sersan Satu (Sertu) ke pomdam XIV Hasanuddin Makassar dalam kasus yang pernah ia lakukan tiga tahun lalu.

Oknum anggota TNI Inisial HM berpangkat Sersan Satu (Sertu) diduga telah melakukan hal yang sangat memalukan dan mencederai nama kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena telah menyewa orang untuk melenyapkan Daeng Tarang salah satu wartawan yang kerap menyoroti bisnis Solar Ilegal miliknya.

Pada tanggal 28 bulan 11 Tahun 2022, Sertu HK menyewa seorang lelaki Berinisial S untuk melenyapkan Daeng Tarang. Sehubung S masih mempunyai hubungan keluarga dengan Daeng Tarang, ia tidak tega melakukan apa yang di perintahkan oleh Sertu HM.

Karena S tidak sanggup untuk melenyapkan Daeng Tarang, Sertu HM kembali memerintahkan S untuk menjebak daeng Tarang dengan menggunakan narkoba jenis sabu, hingga akhirnya berhasil menjebloskan kedalam penjara selama 10 bulan,

Hal ini terbongkar setelah S mengakui bahwa dirinya menjebak daeng Tarang karena di suruh oleh Sertu HM dengan iming iming hidupnya bersama keluarganya akan dijamin.

Dalam keterangannya saat bertemu dengan daeng Tarang di warung kopi Finisi, S menjelaskan bahwa sebenarnya ia di suruh oleh Sertu HM untuk melenyapkan Daeng Tarang, namun tidak tega karena masih ada hubungan keluarga, sehingga Sertu Hamka menyuruh S membeli Narkoba jenis Sabu untuk menjebak daeng Tarang.

Baca Juga:  Waduh Bahaya, Bansos Desa Sanah Tengah Pasean Dinilai Bermasalah

Menurutnya, “Pada waktu itu saya lagi tidur tiba tiba ada telepon dari Sertu Hamka dan memanggil aku bertemu di salah satu warung kopi. Setelah sampai di warung kopi, Sertu HM memitaku untuk melenyapkan Daeng Tarang” ,ujar S saat wawancara di Warkop Pinisi.

Lanjut S mengatakan, “Waktu itu saya tidak mau melenyapkan Daeng Tarang karena ia adalah keluarga saya, namun Sertu HM malah menyuruh saya untuk membeli Narkoba jenis Sabu untuk menjebak Daeng Tarang

Ditempat terpisah, Daeng Tarang menyampaikan, “Karena niat jahat Sertu HM sudah terbongkar, saya akan laporkan ke Pomdam, bila perlu saya akan laporkan ke mabes TNI” , tegasnya.

“Karena Sertu HM sudah berniat melenyapkan saya, bahkan ia menjebak saya menggunakan narkoba jenis sabu dan menjebloskan saya kepenjara selama 10 bulan, dia juga harus menanggung resiko dari perbuatannya”, Tuturnya.

Selain daripada itu, A Nasrun Dg Tarang juga meminta kepada Kapolda Sulsel agar menindak tegas anggota Satresnarkoba Polresta Gowa yang telah melakukan Konspirasi jahat untuk mengkriminalisasi dirinya.

“Saya juga akan melaporkan oknum anggota Satnarkoba Polresta Gowa yang bersekongkol dengan HM untuk mengkriminalisasi saya” , tutupnya. (*)

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negara Tidak Boleh Kalah! LAKINDO Sulsel Desak Hukuman Berat Pelaku Dugaan Penyadapan Presiden
Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur
KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT
Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada
Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan
VIRAL! Hina Putri Disabilitas Fenny Frans di TikTok, Pria Tak Dikenal Bakal Dipolisikan: Kuharamkan Diriku Hidup Kalau Tidak Bisa Kopenjarakanko!
Didukung Penuh Bupati Syaharuddin Alrif, Bunda Paud Sidrap Haslinda Sukseskan Wajib Belajar Prasekolah 
Kunjungan Kerja ke Bandung, Bunda Kasihhati Ketua Presidium FPII Apresiasi Inovasi Lapas Sukamiskin 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:13 WIB

Negara Tidak Boleh Kalah! LAKINDO Sulsel Desak Hukuman Berat Pelaku Dugaan Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026 - 06:24 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur

Selasa, 3 November 2026 - 04:15 WIB

KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT

Senin, 2 November 2026 - 15:21 WIB

Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada

Minggu, 1 November 2026 - 10:27 WIB

Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan

Berita Terbaru