Negara Tidak Boleh Kalah! LAKINDO Sulsel Desak Hukuman Berat Pelaku Dugaan Penyadapan Presiden

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Forum.Makassar.Info – Direktur Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Sulawesi Selatan, Rapiuddin Maddo, memberikan sorotan serius terhadap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia mendesak Mabes Polri agar mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.

Rapiuddin menegaskan, dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan biasa. Jika dilakukan tanpa kewenangan dan dasar hukum yang sah, tindakan tersebut berpotensi mengancam keamanan negara, merusak kepercayaan publik, serta mencederai kehormatan institusi pemerintahan dan penegak hukum.

“Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto adalah ancaman serius terhadap keamanan negara. Ini bukan persoalan biasa, ini menyangkut kehormatan bangsa dan negara. Jika terbukti ilegal, harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Rapiuddin Maddo di Makassar, Senin (4/11/2026).

Menurutnya, jabatan dan pangkat tidak boleh menjadi tameng atau perlindungan bagi siapa pun untuk menghindari proses hukum. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan, terlebih jika tindakan tersebut berkaitan langsung dengan keamanan dan kepentingan nasional.

Direktur LAKINDO Sulsel secara tegas mendesak Mabes Polri untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka semata. Penyidik harus mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara terang benderang, termasuk siapa aktor intelektual, siapa pemberi perintah, siapa pelaksana lapangan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu atau menikmati hasil dari kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Dinilai Janggal..!! KPK Perwakilan Provinsi Aceh Dimita Tegur Satker Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dalam Kelola APBN

Ia juga meminta Kapolri yang baru dan jajaran Mabes Polri memastikan penyidikan berjalan secara profesional, transparan, independen, dan bebas dari intervensi kekuasaan mana pun.

“Negara tidak boleh kalah oleh penyalahgunaan kekuasaan. Siapa pun yang terbukti mengkhianati amanah bangsa harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum, tanpa pandang jabatan, pangkat, maupun kedekatan dengan kekuasaan,” ujarnya.

Menurut LAKINDO Sulsel, tindakan yang terbukti mengancam keamanan negara harus ditindak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Hukuman maksimal harus diterapkan sebagai efek jera dan pembelajaran bagi semua pihak.

Direktur LAKINDO Sulsel berharap kasus dugaan penyadapan ini menjadi momentum untuk membersihkan institusi negara dari praktik penyalahgunaan kewenangan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

5. DESAKAN TEGAS LAKINDO SULSEL:

1. Usut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

2. Bongkar seluruh aktor intelektual dan jaringan yang terlibat.

3. Periksa siapa pun yang diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.

4. Desak Mabes Polri menjatuhkan hukuman maksimal sesuai aturan hukum.

5. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga kehormatan bangsa dan negara. (*)

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur
KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT
Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada
Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan
VIRAL! Hina Putri Disabilitas Fenny Frans di TikTok, Pria Tak Dikenal Bakal Dipolisikan: Kuharamkan Diriku Hidup Kalau Tidak Bisa Kopenjarakanko!
Didukung Penuh Bupati Syaharuddin Alrif, Bunda Paud Sidrap Haslinda Sukseskan Wajib Belajar Prasekolah 
Kunjungan Kerja ke Bandung, Bunda Kasihhati Ketua Presidium FPII Apresiasi Inovasi Lapas Sukamiskin 
Tambak Garam Jebol Diterjang Ombak, Petani Garam Nasara Jeneponto Harap Uluran Tangan Bupati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:13 WIB

Negara Tidak Boleh Kalah! LAKINDO Sulsel Desak Hukuman Berat Pelaku Dugaan Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026 - 06:24 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur

Selasa, 3 November 2026 - 04:15 WIB

KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT

Senin, 2 November 2026 - 15:21 WIB

Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada

Minggu, 1 November 2026 - 10:27 WIB

Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan

Berita Terbaru