Kompol Ismail: Aksi Demo 8 Orang di Polresta Gowa Hanya Jadi Konsumsi Publik, 5 org beda Kasus Beda Locus

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa – Forum.Makassar.Info – Kasat Narkoba Polresta Gowa Kompol Ismail menyayangkan narasi yang dibangun dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aan Saputra dkk di Mapolresta Gowa, kemarin pada jumat sore, 23 oktober 2026.

Kompol Ismail menegaskan, pihak Polresta Gowa khususnya Satuan Narkoba sangat terbuka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut penegakan hukum.

“Kami sangat sesalkan dari narasi yang dibangun oleh Aan Saputra dkk. Pihak Polresta Gowa sangat terbuka dengan persoalan-persoalan yang menyangkut penegakan hukum. Kami berupaya dengan maksimal membuka ruang jika ada pihak yang merasa dirugikan atau ingin mempertanyakan perkembangan kasus yang ditangani oleh Sat Narkoba Gowa,” tegas Kompol Ismail, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, aksi yang dilakukan tersebut terkesan hanya ingin membuat konten untuk menjadi konsumsi publik yang perlu diuji berdasarkan data.

“Alih-alih, aksi yang dilakukan seperti hanya ingin buat konten menjadi konsumsi publik yang perlu diuji by data. Dari pihak Sat Narkoba kami sudah siap menemui, alih-alih ketemu, aksi demo yang berjumlah 8-9 orang tersebut justru meninggalkan tempat,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPC Pandawa Makassar Intensifkan Kunjungan Kecamatan, DPAC Bontoala Tegaskan Komitmen Kawal Hak Masyarakat

Kompol Ismail juga meluruskan terkait penanganan kasus yang menjadi tuntutan pendemo. Ia menjelaskan bahwa kelima orang yang dimaksud memiliki locus dan laporan polisi (LP) yang berbeda-beda, sehingga penanganannya tidak bisa disamakan.

Terkait tudingan adanya penyimpangan, ia menantang pihak pendemo untuk membuka bukti secara terang.

“Kami mengajak saudara Aan Saputra untuk membawa bukti jika sekiranya ada penyimpangan maupun cara-cara transaksional yang dilakukan oleh penyidik Sat Narkoba Gowa. Tunjukkan siapa yang memberi dan siapa yang menerima, jangan membuat stigma seolah-olah menjadi pembenaran di mata publik,” tutup Kompol Ismail.

Ia berharap, ke depan setiap persoalan penegakan hukum dapat dikomunikasikan melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh Polresta Gowa, bukan dengan membangun opini yang belum terverifikasi. Hanya katanya ini katanya itu.

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negara Tidak Boleh Kalah! LAKINDO Sulsel Desak Hukuman Berat Pelaku Dugaan Penyadapan Presiden
Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur
KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT
Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada
Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan
VIRAL! Hina Putri Disabilitas Fenny Frans di TikTok, Pria Tak Dikenal Bakal Dipolisikan: Kuharamkan Diriku Hidup Kalau Tidak Bisa Kopenjarakanko!
Didukung Penuh Bupati Syaharuddin Alrif, Bunda Paud Sidrap Haslinda Sukseskan Wajib Belajar Prasekolah 
Kunjungan Kerja ke Bandung, Bunda Kasihhati Ketua Presidium FPII Apresiasi Inovasi Lapas Sukamiskin 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:13 WIB

Negara Tidak Boleh Kalah! LAKINDO Sulsel Desak Hukuman Berat Pelaku Dugaan Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026 - 06:24 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur

Selasa, 3 November 2026 - 04:15 WIB

KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT

Senin, 2 November 2026 - 15:21 WIB

Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada

Minggu, 1 November 2026 - 10:27 WIB

Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan

Berita Terbaru