GERBRAKSU GERUDUK KEJAKSAAN AGUNG, DESAK USUT DUGAAN KORUPSI DI PADANG SIDEMPUAN.

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Jakarta // Puluhan masa Gerakan Rakyat Berantas Korupsi atau GERBRAKSU geruduk Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Panglima Polim No:111, RT 11/RW 7, Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pagi ini Rabu 24 Juli 2024, tuntutan masa aksi meminta kepada KEJAKSAAN AGUNG dan KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA Segera periksa dugaan korupsi mantan PJ Walikota Padang Sidempuan.

Puluhan masa aksi membawa sepanduk bertuliskan KEJAGUNG RI DAN KEJATISU
SEGERA PERIKSA DUGAAN KORUPSI MANTAN PJ WALIKOTA PADANG SIDEMPUAN Dr. H. LETNAN DALIMUNTHE, Terkait Surat Ketua DPRD Nomor 005/2452/2024 Tanggal 14 Mei 2024.

Puluhan masa aksi itu dipimpin oleh Amri selaku kordinator laputan aksi, Amri juga menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan dalam orasinya, adapun isi dari pertanyaan sikap dan tuntutanya

KEJAGUNG Republik Indonesia dan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara, SEGERA PERIKSA DUGAAN KORUPSI MANTAN PJ WALIKOTA PADANG SIDEMPUAN Doktor Haji LETNAN DALIMUNTHE, Terkait Surat Ketua DPRD Nomor 005/2452/20 24 Tanggal 14 Mei 2024.

Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Sumatera Utara melalui mimbar aksi ini mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) dan atau Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kota Padang Sidempuan agar menindak lanjuti informasi laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Padang Sidempuan,

Informasi dugaan tindak pidana korupsi ini pertama kali perlu mendapat klarifikasi dari Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan karena terkait dengan, Polemik Surat Nomor 005/2452/2024 Prihal Laporan Tindak Pidana Korupsi, tertanggal 14 Mei 2024 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan ditanda tangani oleh Siwan Siswanto, SH, MM Selaku Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan,

Terlepas atas Polemik surat tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH ) diharapkan dapat bergerak cepat melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) serta penyidikan dan atau penyelidikan terhadap informasi atas isi surat yang tertuang berdasarkan kewenangan yang diamanahkan oleh Undang Undang, guna memastikan upaya pencegahan atau penindakan bagi pelaku dan peraktik korupsi.

Baca Juga:  Pangkoarmada III Pimpin Upacara HUT Ke-78 TNI di Papua Barat Daya, Berbagai Alutsista dan Demo Pembebasan Sandra Ditampilkan

Misalnya informasi Pada point ke 1 yang berbunyi yakni, Sesuai dengan ketentuan di awal tahun anggaran tiap-tiap Badan/Dinas/Kantor/Kecamatan akan mengajukan permintaan Uang Persediaan sesuai dengan besaran Pagu anggaran masing-masing Uang Persediaan Tahun Anggaran 2024 seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan oleh Pj Wali Kota Doktor Haji Letnan Dalimunthe dipaksa untuk disetor sebesar 60℅ dari nilai Uang Persediaan.

Dan poin ke 2 yang berbunyi,
Dilaporkan juga kepada kami bahwa setiap bulannya akan ada saja permintaan uang dari Pj. Wali Kota dengan berbagai alasan dengan intimidasi akan dinonjobkan Menjelang Idul Fitri 1445 Hijiriah lalu, setiap Kepala Dinas/Kepala Badan/Kepala Kantor/Camat dikumpulkan Rp 10 Juta untuk tunjangan hari lebaran (THR) Pj Wali Kota.

Dalam laporan para Pimpinan OPD yang disampaikan kepada kami nilai wajib yang disetorkan dan dikumpulkan melalui Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan nilainya berkisar Rp. 5 – 6 Milyar, sebagaimana data terlampir.

Akibat dari pemaksaan potongan ini, kegiatan Organisasi Perangkat Daerah tidak bisa dijadwalkan sehingga mengganggu pelayanan Masyarakat, Dipastikan juga akan menjadi persoalan dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ, para pihak dapat segera dimintakan keterangannya oleh aparat penegak hukum, terutama pemanggilan dan pemeriksaan atas atau Kepada Letnan Dalimunthe, selaku mantan Pj Wakikota Padang Sidempuan, maupun Siwan Siswanto, SH, MM, Selaku Ketua DPRD Padang Sidempuan.

Demikian liputan aksi,Terima kasih, DIRGAHAYU ADHIYAKSA KE 64, SALAM ANTI KORUPSI.” Ucap Amri dalam orasinya.

Setelah pernyataan sikap dan tuntutan di bacakan Perwakilan masa aksi di terima oleh pusat penerangan hukum kejaksaan agung (PUSPENKUM KEJAGUNG) Republik Indonesia HERWAN, Stelah perwakilan masa di terima, masa bubar secara tertib dan teratur.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negara Tidak Boleh Kalah! LAKINDO Sulsel Desak Hukuman Berat Pelaku Dugaan Penyadapan Presiden
Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan
DEKLARASI DAMAI BERUJUNG RICUH, PTKP HMI CABANG MAKASSAR SOROTI KINERJA DIR INTELKAM POLDA SULSEL
Gaungkan Perang Terhadap Narkoba dan Tawuran Serta Disiplin Berlalulintas, Kapolsek Bontoala Pimpin Upacara Bendera Di Sekolah Kalam Kudus
FPII Tolitoli Bangkit! Setwil Sulteng Turun Langsung Konsolidasi: Jangan Jalan Sendiri-Sendiri
KONSOLIDASI ORGANISASI MENGUAT, LASKAR MERAH PUTIH SULSEL GELAR RAPAT PLENO DAN SERAHKAN MANDAT KETUA MACAB WAJO
Ada Apa Dibalik Desakan Copot Kakanwil Ditjenpas Jabar ? Lilik Adi Gunawan,S.H : Uji Kronologinya, Jangan Salah Sasaran!
Polisi Peduli Pengangguran, Kapolsek Bontoala Hadirkan Pendekatan Humanis dan Bangun Kedekatan Dengan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:13 WIB

Negara Tidak Boleh Kalah! LAKINDO Sulsel Desak Hukuman Berat Pelaku Dugaan Penyadapan Presiden

Minggu, 1 November 2026 - 10:27 WIB

Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:03 WIB

DEKLARASI DAMAI BERUJUNG RICUH, PTKP HMI CABANG MAKASSAR SOROTI KINERJA DIR INTELKAM POLDA SULSEL

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:23 WIB

Gaungkan Perang Terhadap Narkoba dan Tawuran Serta Disiplin Berlalulintas, Kapolsek Bontoala Pimpin Upacara Bendera Di Sekolah Kalam Kudus

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:02 WIB

FPII Tolitoli Bangkit! Setwil Sulteng Turun Langsung Konsolidasi: Jangan Jalan Sendiri-Sendiri

Berita Terbaru