Kanit PPA Polrestabes Makassar Klarifikasi Isu Pungli. Kasus Diselesaikan Damai

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan, memberikan klarifikasi terkait tuduhan dugaan pungutan liar (pungli) yang menyebar di media sosial. Klarifikasi ini disampaikan melalui jumpa pers yang digelar di sebuah warung Sarabba di Jalan Sungai Cerekan Kota Makassar, Selasa, 17 September 2024,pada Pukul 22.00 Wita Malam. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah awak media online di Makassar.

Dalam keterangannya, Iptu Hartawan menjelaskan bahwa tuduhan tersebut berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani oleh Polrestabes Makassar, melibatkan empat orang yang awalnya sepakat untuk merantau ke Maluku. Namun, saat mereka transit di Makassar, salah satu dari mereka, inisial (A), membatalkan rencana perjalanan karena alasan pribadi. Hal ini memicu ketegangan di antara kelompok tersebut, yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh salah satu teman mereka, berinisial (SG), terhadap (A).

Baca Juga:  Upaya Hukum Kasasi Budiman S minta keadilan ke MA RI atas Putusan PN Maros dan PT Makassar dalam Perkara Perdata No. 10/Pdt.G/2025/pn mrs

Iptu Hartawan menegaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorasi keadilan (restorasi jastip). Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, mencabut laporan, dan melanjutkan rencana hidup mereka. Salah satu dari mereka memutuskan untuk kembali ke Bima, sementara yang lainnya melanjutkan perjalanan ke Maluku.

Terkait tuduhan pungli yang diisukan, Iptu Hartawan menjelaskan bahwa adanya uang yang disebut-sebut, berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta, kemungkinan besar adalah pinjaman pribadi antara mereka, bukan pungutan dalam proses hukum. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak terlibat dalam urusan keuangan tersebut, dan kasus ini sudah sepenuhnya diselesaikan secara damai.

Dengan klarifikasi ini, Iptu Hartawan berharap bahwa tuduhan pungli yang beredar dapat diluruskan dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Laporan : Sinarping Dg.Tinri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto
Pasca-Lebaran Idul Adha, Wakapolsek Bontoala Pimpin Patroli Wilayah Guna Jaga Kondusivitas
Refleksi Idul Adha 1447 H: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Tekankan Nilai Moral dalam Kepemimpinan Global
Marhan Ismail Resmi Menjabat sebagai Ketua Marcab LMP Kabupaten Luwu setelah Diberikan Mandat oleh Irwan Adnan
KaMada LMP Sulsel Irwan Adnan Berikan Mandat Nasrun Natsir sebagai Ketua Markas Cabang Kabupaten Takalar
Kekompakan Tripika dengan Koramil 1408-03/Wajo Melaksanakan Kegiatan karya Bakti Jumat bersih Pembersihan Pasar Sentral New Makassar Mall
Polsek Bontoala Sukses Jadi Pelaksana Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Polrestabes Makassar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 02:35 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”

Senin, 1 Juni 2026 - 02:28 WIB

Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:47 WIB

Pasca-Lebaran Idul Adha, Wakapolsek Bontoala Pimpin Patroli Wilayah Guna Jaga Kondusivitas

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:22 WIB

Refleksi Idul Adha 1447 H: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Tekankan Nilai Moral dalam Kepemimpinan Global

Senin, 25 Mei 2026 - 06:46 WIB

Marhan Ismail Resmi Menjabat sebagai Ketua Marcab LMP Kabupaten Luwu setelah Diberikan Mandat oleh Irwan Adnan

Berita Terbaru