Ketua Panitia Pemilihan RT/RW Kelurahan Mangasa Diduga Langgar Aturan, Salah Satu Calon Di‐diskualifikasi di Masa Tenang

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM,-Makassar — Pemilihan Ketua RT/RW serentak di Kota Makassar yang akan digelar besok, Rabu 3 Desember 2025, semestinya menjadi momentum penting bagi warga untuk berpartisipasi aktif dalam memilih pemimpin lingkungan yang dapat mewakili aspirasi mereka. Namun suasana jelang pemungutan suara tercoreng oleh kisruh didiskualifikasinya salah satu calon RT di masa tenang.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate. Salah satu calon Ketua RT 04 RW 10, atas nama St. Kalsum, dinyatakan dianulir oleh Ketua Panitia Pemilihan RT/RW Kelurahan Mangasa, Muhammad Nurdiansyah, S.IP, yang juga menjabat sebagai Lurah Mangasa.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Panitia, St. Kalsum didiskualifikasi atas dugaan pelanggaran berupa penyebaran informasi barcode BLT daftar penerima bantuan pangan, yang dinilai berpotensi mempengaruhi pilihan warga pada calon tertentu.

Calon Sampaikan Klarifikasi Sebelum Diskualifikasi

Saat dikonfirmasi pada Selasa 2 Desember 2025, St. Kalsum mengaku sebelumnya telah memenuhi panggilan panitia pemilihan. Ia menyatakan sudah memberikan klarifikasi dan sanggahan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Surat klarifikasi itu diketahui dan ditandatangani oleh dirinya, Ketua Panitia, Sekretaris, serta Bendahara pemilihan.

Selain itu, Lurah Mangasa juga telah memberikan penjelasan melalui salah satu media online terkait polemik penyampaian informasi tersebut serta tahapan pemilihan yang melibatkan St. Kalsum.

Baca Juga:  Refleksi Idul Fitri 1447 H, Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Serukan Makna Ketulusan dan Harmoni Sosial

“Terkesan Dipaksakan”

Menurut St. Kalsum, dirinya tidak terkejut dengan keputusan diskualifikasi tersebut. Namun ia mengaku sangat menyayangkan waktu penerbitan surat keputusan yang datang secara mendadak pada malam hari, hanya sehari sebelum pemilihan.

“Saya sangat kaget menerima surat keputusan sanksi yang mendiskualifikasi saya sebagai calon Ketua RT 04 RW 10 Kelurahan Mangasa. Ini terkesan dipaksakan,” ujarnya.

Ia menilai langkah panitia mencederai hak demokratisnya sebagai warga. “Ini tidak adil bagi saya. Apalagi SK diterbitkan hanya sehari menjelang pemilihan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Harap Wali Kota dan DPRD Turun Tangan

St. Kalsum berharap polemik ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar. Ia meminta Wali Kota Makassar melihat peristiwa tersebut secara objektif dan adil, serta berharap DPRD Kota Makassar yang membidangi urusan pemilihan RT/RW ikut memberikan perhatian.

“Biarlah publik menilai keputusan panitia. Yang jelas, apa yang saya alami patut dipertanyakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, panitia pemilihan dan Lurah Mangasa belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait keputusan diskualifikasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Safari Jumat, Kapolsek Bontoala Imbau Jaga Kamtibmas
Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur
KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT
Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada
Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan
VIRAL! Hina Putri Disabilitas Fenny Frans di TikTok, Pria Tak Dikenal Bakal Dipolisikan: Kuharamkan Diriku Hidup Kalau Tidak Bisa Kopenjarakanko!
Didukung Penuh Bupati Syaharuddin Alrif, Bunda Paud Sidrap Haslinda Sukseskan Wajib Belajar Prasekolah 
Kunjungan Kerja ke Bandung, Bunda Kasihhati Ketua Presidium FPII Apresiasi Inovasi Lapas Sukamiskin 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:18 WIB

Lewat Safari Jumat, Kapolsek Bontoala Imbau Jaga Kamtibmas

Selasa, 3 November 2026 - 06:24 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur

Selasa, 3 November 2026 - 04:15 WIB

KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT

Senin, 2 November 2026 - 15:21 WIB

Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada

Minggu, 1 November 2026 - 10:27 WIB

Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan

Berita Terbaru