Polres Gowa Ungkap Motif Penyerangan di Kaluarrang, Empat Pemuda Ditetapkan Tersangka

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUM.MAKASSAR.INFO.COM – Gowa – Satreskrim Polres Gowa bersama Polsek Bontonompo menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Gowa untuk mengungkap kasus penyerangan yang dilakukan sekelompok pemuda di Dusun Kaluarrang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Insiden itu terjadi pada Sabtu (25/10/2025) malam.

Sebelum melakukan penyerangan terhadap warga. Sekelompok pemuda itu berpesta miras jenis Tuak (Ballo) Terlebih dahulu di Kalampa Kabupaten Takalar, disitulah para sekelompok pemuda itu merencanakan aksinya dan menuju ke lokasi untuk melakukan penyerangan terhadap warga Dusun Kaluarrang, Kecamatan Bontonompo Gowa, Sekitar jam 11.00, Malam Wita.

Sejumlah warga sedang berkumpul di Kaluarrang. Tiba-tiba, Sekelompok pemuda berjumlah sekitar sebelas orang menggunakan sepeda motor saling berboncengan dan menyerang warga dengan anak panah (Busur) dan petasan yang diarahkan ke warga yang berada di lokasi kejadian, Beberapa pelaku diketahui berasal dari luar Kabupaten Gowa.

Setelah menerima laporan warga, Tim Satreskrim Polres Gowa dan Polsek Bontonompo langsung melakukan pengejaran. Polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Setelah pemeriksaan dan pengembangan, keempatnya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

“Motif para pelaku yang kami tetapkan sebagai tersangka adalah dipicu oleh rasa sakit hati karena sebelumnya mereka pernah diserang oleh warga Kaluarrang di lokasi yang sama,” ungkap Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Muhammad Alfian, dalam konferensi pers, Senin (3/11/2025) malam.

Dari empat pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Keduanya diproses sebagai tersangka anak, sementara dua pelaku lainnya ditetapkan sebagai tersangka dewasa.

Polisi juga menyita dua anak panah jenis busur serta petasan yang digunakan saat menyerang warga.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pengembangan, identitas beberapa pelaku lain sudah kami kantongi,” tambah IPDA Alfian.

Pihak Polres Gowa mengimbau kepada warga dusun Kaluarrang, Kecamatan Bontonompo, agar tidak melakukan aksi balasan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Editor : (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertikaian Antar Tetangga di Pulau Kodingareng Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditikam
Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.
Bongkar Muat Gudang Dalam Kota Bebas Beroperasi: Fungsi Pengawasan Instansi Dipertanyakan Di Wilayah Kelurahan Tabaringan,Totaka
Kapolres Gowa Pimpin Konferensi Pers, 7 Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diamankan
DPD LIN Sulsel Soroti Diamnya APH: Dugaan Tambang Serobot Kawasan Terlarang Semakin Mengkhawatirkan
Bawa Busur dan Cambuk, Empat Remaja di Maros Diamankan Polisi
Kejahatan di Malam Hari: Pelajar SMA Diancam Celurit, Motor Vario Kuli Panggul Dilarikan Pelaku
Unit Reskrim “Lipan Bajeng” Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Pa’bentengang
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:39 WIB

Pertikaian Antar Tetangga di Pulau Kodingareng Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditikam

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:52 WIB

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:15 WIB

Bongkar Muat Gudang Dalam Kota Bebas Beroperasi: Fungsi Pengawasan Instansi Dipertanyakan Di Wilayah Kelurahan Tabaringan,Totaka

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:49 WIB

Kapolres Gowa Pimpin Konferensi Pers, 7 Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diamankan

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:55 WIB

DPD LIN Sulsel Soroti Diamnya APH: Dugaan Tambang Serobot Kawasan Terlarang Semakin Mengkhawatirkan

Berita Terbaru