Surat Tak Dijawab Camat Turikale, Inspektorat Sarankan Mediasi Musyawarah

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros, Forum Makassar Info.com  – Polemik tanah milik Hj. Nurlia di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, kian memanas setelah surat resmi yang diajukan keluarga Hj. Nurlia bersama LSM Lidik Pro kepada Camat Turikale, Nasar, hingga kini tak kunjung dijawab. Surat bernomor 012/PERMINTAAN/DPD-MAROS/LIDIK PRO/VII/2025 tertanggal 7 Juli 2025 itu berisi permohonan mediasi dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, namun belum ada tindak lanjut maupun balasan resmi dari pihak kecamatan.

Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya sekaligus menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan yang coba ditutupi. Terlebih, dalam kasus ini muncul kejanggalan serius berupa dua Nomor Objek Pajak (PBB) untuk tanah yang sama, yang dinilai LSM Lidik Pro sangat tidak logis.

“Lucunya, untuk objek tanah yang sama justru muncul dua PBB. Bagaimana mungkin satu tanah punya dua pajak? Ini jelas janggal dan mengindikasikan adanya permainan oknum. Camat seharusnya memfasilitasi persoalan ini, bukan malah diam,” tegas Ketua Lidik Pro Maros, Ismar.

Menanggapi polemik yang semakin memanas, Kepala Inspektorat Kabupaten Maros, Ir. H. Takdir, memberikan pandangan bahwa penyelesaian terbaik adalah dengan jalur mediasi.

Baca Juga:  Ketua Panitia Pemilihan RT/RW Kelurahan Mangasa Diduga Langgar Aturan, Salah Satu Calon Di‐diskualifikasi di Masa Tenang

“Jika memang ada surat resmi warga yang belum ditindaklanjuti, sebaiknya segera dilakukan mediasi. Musyawarah dengan menghadirkan semua pihak terkait adalah langkah bijak agar persoalan bisa selesai secara adil dan transparan,” jelas Ir. H. Takdir.

Lebih lanjut, Ir. H. Takdir menegaskan bahwa pendekatan musyawarah bukan hanya sejalan dengan asas pemerintahan yang baik, tetapi juga mencegah konflik berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat.

Menurut Lidik Pro, sikap bungkam camat jelas bertolak belakang dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang camat sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan. Dalam regulasi tersebut, camat berkewajiban memfasilitasi penyelesaian sengketa, menjadi penghubung masyarakat dengan pemerintah daerah, dan memberikan pelayanan publik secara responsif.

“Kalau surat resmi warga saja tidak dijawab, berarti camat gagal menjalankan tupoksinya sesuai aturan. Karena itu kami mendesak Bupati Maros segera mengevaluasi camat semacam ini,” tambah Ismar.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Turikale Nasar belum memberikan klarifikasi, meski desakan publik, Lidik Pro, dan dorongan Inspektorat untuk memfasilitasi musyawarah semakin menguat.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Salat, Istri di Gowa Diserang Suami, Terpaksa Bela Diri Gunakan Parang di Teras
Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir
Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”
Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan lagi Wakil Tuhan, tapi Wakil Iblis”
Jelang Amarah dan May Day, Bhabinkamtibmas Polsek Bontoala Cooling System Wilayah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:49 WIB

Usai Salat, Istri di Gowa Diserang Suami, Terpaksa Bela Diri Gunakan Parang di Teras

Sabtu, 18 April 2026 - 07:58 WIB

Rekonsiliasi Internal Laskar Merah Putih: Ade Erfil Manurung Kembali Bergabung, Dualisme Dinilai Berakhir

Sabtu, 18 April 2026 - 05:53 WIB

Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 07:54 WIB

Dirgahayu Kopassus Ke-74: Sinergitas TNI-Polri Menguat, Kapolsek Bontoala Berikan Ucapan “Selamat”

Kamis, 16 April 2026 - 05:14 WIB

Guna Menciptakan Wilayah Pasar Yang Bersih, Koramil 1408-03/Wajo Gencar Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Pasar Bacan Kel. Melayu Baru Kec. Wajo

Berita Terbaru