Surat Tak Dijawab Camat Turikale, Inspektorat Sarankan Mediasi Musyawarah

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros, Forum Makassar Info.com  – Polemik tanah milik Hj. Nurlia di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, kian memanas setelah surat resmi yang diajukan keluarga Hj. Nurlia bersama LSM Lidik Pro kepada Camat Turikale, Nasar, hingga kini tak kunjung dijawab. Surat bernomor 012/PERMINTAAN/DPD-MAROS/LIDIK PRO/VII/2025 tertanggal 7 Juli 2025 itu berisi permohonan mediasi dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, namun belum ada tindak lanjut maupun balasan resmi dari pihak kecamatan.

Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya sekaligus menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan yang coba ditutupi. Terlebih, dalam kasus ini muncul kejanggalan serius berupa dua Nomor Objek Pajak (PBB) untuk tanah yang sama, yang dinilai LSM Lidik Pro sangat tidak logis.

“Lucunya, untuk objek tanah yang sama justru muncul dua PBB. Bagaimana mungkin satu tanah punya dua pajak? Ini jelas janggal dan mengindikasikan adanya permainan oknum. Camat seharusnya memfasilitasi persoalan ini, bukan malah diam,” tegas Ketua Lidik Pro Maros, Ismar.

Menanggapi polemik yang semakin memanas, Kepala Inspektorat Kabupaten Maros, Ir. H. Takdir, memberikan pandangan bahwa penyelesaian terbaik adalah dengan jalur mediasi.

Baca Juga:  Insiden Penjambretan, RH Kehilangan HP Saat Akan Menghubungi Rekan Wanitanya

“Jika memang ada surat resmi warga yang belum ditindaklanjuti, sebaiknya segera dilakukan mediasi. Musyawarah dengan menghadirkan semua pihak terkait adalah langkah bijak agar persoalan bisa selesai secara adil dan transparan,” jelas Ir. H. Takdir.

Lebih lanjut, Ir. H. Takdir menegaskan bahwa pendekatan musyawarah bukan hanya sejalan dengan asas pemerintahan yang baik, tetapi juga mencegah konflik berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat.

Menurut Lidik Pro, sikap bungkam camat jelas bertolak belakang dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang camat sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan. Dalam regulasi tersebut, camat berkewajiban memfasilitasi penyelesaian sengketa, menjadi penghubung masyarakat dengan pemerintah daerah, dan memberikan pelayanan publik secara responsif.

“Kalau surat resmi warga saja tidak dijawab, berarti camat gagal menjalankan tupoksinya sesuai aturan. Karena itu kami mendesak Bupati Maros segera mengevaluasi camat semacam ini,” tambah Ismar.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Turikale Nasar belum memberikan klarifikasi, meski desakan publik, Lidik Pro, dan dorongan Inspektorat untuk memfasilitasi musyawarah semakin menguat.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PROF DR SUTAN NASOMAL : KORUPSI DI BOGOR PARA ASN BAWAHANNYA IKUT PUCUK PIMPINAN SEMUA. MAKA KPK JANGAN BASA BASI HARUS TANGKAP PUCUK SAMPAI AKARNYA
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!
Koramil 1408-03/Wajo Gencarkan Karya Bakti, Pasar Bacan Dibersihkan untuk Wujudkan Lingkungan Sehat
Pedagang Keluhkan Pungutan Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu di Jalan Nuri Barun
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum
Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin
PT Media Duta Karsa Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Muhammad Akil Djamaluddin
Air Bersih Harus Sampai ke Warga, Pemkot Makassar Perkuat Distribusi di Tengah Kemarau Panjang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 04:00 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : KORUPSI DI BOGOR PARA ASN BAWAHANNYA IKUT PUCUK PIMPINAN SEMUA. MAKA KPK JANGAN BASA BASI HARUS TANGKAP PUCUK SAMPAI AKARNYA

Senin, 28 September 2026 - 03:52 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!

Senin, 28 September 2026 - 03:22 WIB

Koramil 1408-03/Wajo Gencarkan Karya Bakti, Pasar Bacan Dibersihkan untuk Wujudkan Lingkungan Sehat

Jumat, 25 September 2026 - 13:52 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik A Nasrun Dg Tarang Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 02:50 WIB

Forum Makassar Info Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-53 kepada Muhammad Akil Djamaluddin

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Tewasnya Rafli di Tallo Didalami Propam dan Itwasda Polda Sulsel

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:10 WIB