Suami FF Ditahan, MH dan Agus Dibantar, Tim Hukum FMP : Masih Ada 19 Owner Lagi

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel ForumMakassarInfo.com | Dua tersangka pemilik skincare berbahaya, Mira Hayati dan Agus Salim resmi ditahan Polda Sulawesi Selatan. Hanya saja keduanya langsung dibantarkan ke dua rumah sakit di Makassar karena sakit.

Mira Hayati dibantarkan di RSIA Permata Hati, sementara Agus Salim di RS Ibnu Sina. Satu tersangka lainnya yakni, suami Fenny Frans, Mustadir dg Sila resmi ditahan di Rutan Polda Sulsel.

“MH dan AS sudah resmi ditahan. Sekarang sedang dalam pembantaran. MH menjalani pembantaran di RSIA Permata Hati sedangkan AS di RS Ibnu Sina,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto, Selasa (21/1/2025).

Didik menjelaskan, Mira Hayati dibantarkan ke RSIA Permata Hati karena sedang hamil dan kondisi kesehatannya menurun. Sementara Agus Salim dibantarkan karena mengalami keluhan terkait pernapasan.

“Tersangka AS keluhan sesak napas dan nyeri di dada,” sebutnya.

Sementara Mustadir Dg Sila kini ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.

“Tersangka M Dg S telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Sulsel,” ujar Kombes Didik.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Agus Salim, Firajul Syihab mengatakan kliennya sudah masuk rumah sakit sejak Minggu (19/1) malam. Dia menyebut Agus mengalami masalah pada jantungnya.

Baca Juga:  Sopir Truk di Tikam 12 Kali Keluarga Protes Penetapan Pasal : 'Ini Pembunuhan Berencana

“Sebenarnya dari semalam (Minggu malam) masuk rumah sakit. Tengah malam dilarikan ke rumah sakit karena pernafasan, jantungnya bermasalah,” ujar Firajul, Senin (20/1).

Agus Salim awalnya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel pada Senin (20/1). Namun karena kondisi kesehatannya menurun, Agus Salim tidak hadir karena harus dirawat di RS Ibnu Sina Makassar.

Firajul mengaku dirinya yang datang ke Polda Sulsel untuk mewakili kliennya yang sedang dirawat. Dia pun menerima surat perintah penangkapan hingga penahanan terhadap Agus Salim.

“Awalnya tadi dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Kemudian tadi keluar surat perintah penahanan, surat perintah penangkapan, dan pemberitahuan kepada keluarga,” sebut Firajul.

Sementara itu, Tim Hukum Forum Merah Putih, Adiarsa MJ, SH, MH mendesak 19 owner lagi untuk ditindaklanjuti.

“Hasil puldata dan pulbaket kawan-kawan forum merah putih masih ada sekitar 19 owner yang semestinya ditindaklanjuti Polda Sulsel lagi,” bebernya. (*)

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.
Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM
Bongkar Muat Gudang Dalam Kota Bebas Beroperasi: Fungsi Pengawasan Instansi Dipertanyakan Di Wilayah Kelurahan Tabaringan,Totaka
Mafia Solar Berpesta, Diduga Penimbunan BBM Subsidi ilegal di Pangkalan Kawasan Industri Pulogadung Menantang
Kasus Kekerasan di Sidrap: Kuasa Hukum Nurhalisa Sesalkan Pasutri Tersangka Belum Ditahan Polsek Panca Rijang @ Korban Nurhalisa Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut.
Insiden Ucapan Kasar Terjadi di Manyampa, Ujung Loe, Senin Pagi
Celurit di Leher Pimpinan Redaksi: Ujian Nyali Polsek Nguling Menindak Oknum Perangkat Desa
7 Bulan Tak Bisa Berusaha, Korban Penggembokan Ruko Lapor ke Polrestabes Makassar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:52 WIB

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:37 WIB

Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:15 WIB

Bongkar Muat Gudang Dalam Kota Bebas Beroperasi: Fungsi Pengawasan Instansi Dipertanyakan Di Wilayah Kelurahan Tabaringan,Totaka

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:05 WIB

Mafia Solar Berpesta, Diduga Penimbunan BBM Subsidi ilegal di Pangkalan Kawasan Industri Pulogadung Menantang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:58 WIB

Kasus Kekerasan di Sidrap: Kuasa Hukum Nurhalisa Sesalkan Pasutri Tersangka Belum Ditahan Polsek Panca Rijang @ Korban Nurhalisa Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut.

Berita Terbaru