DPD LIN Sulsel Soroti Diamnya APH: Dugaan Tambang Serobot Kawasan Terlarang Semakin Mengkhawatirkan

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Forum Makassar Info,Maros, Sulsel.— Setelah serangkaian temuan lapangan dan pemberitaan yang viral terkait dugaan aktivitas pertambangan di kawasan Bulusaraung, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Selatan menilai Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah terkesan tutup mata. Hingga hari ini, tidak ada satu pun klarifikasi, tindakan, atau langkah penegakan hukum yang ditunjukkan instansi terkait.

 

DPD LIN Sulsel menegaskan bahwa situasi ini telah masuk kategori darurat, terutama melihat berbagai daerah di Indonesia—termasuk Sumatra—kini merasakan dampak kerusakan lingkungan akibat pembiaran aktivitas tambang ilegal dan masifnya perusakan kawasan lindung.

 

Muhammad Irwandi, Wakil Divisi Investigasi Lingkungan dan Satwa DPD LIN Sulsel menyampaikan bahwa pihaknya melihat pola yang sama mulai muncul di Bulusaraung. Batuan karst Pegunungan Bulusaraung, yang dulu hijau dan menjadi benteng ekologi Maros-Pangkep, kini menunjukkan kerusakan nyata akibat ulah segelintir pihak yang diduga tidak bertanggung jawab.

 

“Ini darurat. Kita tidak bisa menunggu hancurnya kawasan karst baru bertindak. Sumatra sudah merasakan dampaknya—banjir, longsor, dan krisis ekologi. Jangan sampai Maros menyusul hanya karena aparat tidak bergerak,” tegasnya Irwandi

 

DPD LIN Sulsel kembali mempertanyakan ke mana sikap pemerintah dan APH ketika dugaan penyerobotan zona penyangga hutan lindung sudah terang-benderang, bahkan terlihat jelas melalui dokumentasi lapangan yang terus beredar di publik.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas dan Peran Pers Di Daerah, FPII Setwil Sulsel Silaturahmi Dengan Wakil Bupati Pinrang.

 

“Pemerintah dan APH sebenarnya melindungi masyarakat atau justru melindungi terduga pelaku? Sampai hari ini tidak ada satu pun tindakan. Ini sangat janggal,” kritik Irwandi

 

Pihaknya mengingatkan bahwa kawasan karst Bulusaraung bukan hanya sekadar batuan, tetapi merupakan penjaga sistem ekologis, sumber cadangan air, habitat satwa, serta benteng alami terhadap kerusakan lingkungan. Pembiaran aktivitas tambang di area terlarang dapat menyebabkan kerusakan permanen yang berdampak pada generasi mendatang.

 

DPD LIN Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan kawasan hutan lindung dan karst dari segala bentuk perusakan.

 

“Siapa pun yang merusak penjaga hutan lindung harus ditindak. Tidak ada tawar-menawar. Jika APH tidak bergerak, kami akan terus membawa isu ini ke tingkat pusat,” tegasnya.

 

LIN Sulsel juga meminta pemerintah provinsi, pemkab Maros, KLHK, hingga aparat kepolisian untuk segera turun tangan, melakukan verifikasi lapangan, memeriksa legalitas aktivitas tambang, dan menghentikan seluruh operasi yang diduga melanggar zona penyangga hutan lindung.

 

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini tentang masa depan lingkungan Sulsel. Jangan tunggu bencana baru menyesal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”
Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto
Pasca-Lebaran Idul Adha, Wakapolsek Bontoala Pimpin Patroli Wilayah Guna Jaga Kondusivitas
Biadab, Bocah 12 Tahun Diperkosa dan Tewas di Tangan Tetangganya Sendiri
Refleksi Idul Adha 1447 H: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Tekankan Nilai Moral dalam Kepemimpinan Global
Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas di Tallo, LKBH APPI Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Marhan Ismail Resmi Menjabat sebagai Ketua Marcab LMP Kabupaten Luwu setelah Diberikan Mandat oleh Irwan Adnan
KaMada LMP Sulsel Irwan Adnan Berikan Mandat Nasrun Natsir sebagai Ketua Markas Cabang Kabupaten Takalar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 02:35 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”

Senin, 1 Juni 2026 - 02:28 WIB

Putra Bupati RIZQAN Menerima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Jeneponto

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:47 WIB

Pasca-Lebaran Idul Adha, Wakapolsek Bontoala Pimpin Patroli Wilayah Guna Jaga Kondusivitas

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:14 WIB

Biadab, Bocah 12 Tahun Diperkosa dan Tewas di Tangan Tetangganya Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:22 WIB

Refleksi Idul Adha 1447 H: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Tekankan Nilai Moral dalam Kepemimpinan Global

Berita Terbaru