Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Seorang Wanita Yang di Cor Dikontrakkan Oleh Suami Yang Viral Kemarin

- Penulis

Kamis, 18 April 2024 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

FORUMMAKASSARINFO.COM-Makassar, Sulsel – Kepolisian Polrestabes Makassar melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang sempat viral kemarin di media sosial (medsos) kamis (18/04).

Banyaknya masyarakat yang menyaksikan rekonstruksi ulang yang di lakukan di TKP di jalan Kandea 2, kecamatan Bontoala Makassar, yang sempat viral kemarin di media sosial (medsos).

Terlihat pelaku yang mengunakan kaos orange yang ada di TKP tersebut dan pihak kepolisian polrestabes makassar melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang yang 6 tahun yang lalu baru terungkap setelah sang anak perempuan memberanikan diri melaporkan aksi keji sang ayah sendiri.

Pelaku inisial (H), Tega Membunuh Istrinya lalu di cor mengunakan semen di belakang rumahnya sendiri pada tahun 2018, terungkap kasus ini setelah sang anak sudah mulai beranjak dewasa dan memberanikan diri melaporkan perbuatan ayahnya di Mako Polrestabes Makassar.

Dari informasi yang didapatkan oleh awak media, bahwa suami korban membuat drama terhadap keluarga Korban saat keluarga Korban mencari nya.

Baca Juga:  Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum Tegas

‘kalau di tanya di mana istri mu, pelaku jawab pergi sama laki-laki lain,” kata pelaku saat di tanya oleh tetangga.

Demikian juga hal tersebut di sampaikan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes pol Ngajib kepada wartawan di Mako Polrestabes Makassar bahwa pelaku (H) di kenakan pasal 340 KHUP, untuk primernya, kemudian subsider Pasal 338 KHUP pidana.

“Ancaman hukum mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara,”katanya Kombes pol Ngajib di Mako Polrestabes Makassar.

Ia mengatakan, Pasal 340 di terapkan karena tersangka (H) diduga ada perencanaan pembunuhan terhadap istrinya.

Sementara pihaknya masih mempertimbangkan menerapkan pasal tambahan kepada pelaku (H) Karena kerap sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik ke istrinya maupun ke dua anaknya.

“Dan tentunya seperti itu pasal tambahan karena ada dua laporan, 1 laporan penganiayaan terhadap anak-anak nya dan kedua adalah pembunuhan terhadap istrinya,”ujarnya Kombes pol Ngajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar
Inspirasi dari Pesisir Iman: Penyerahan Buku “Maritime Theology” Menggugah Semangat Pelayanan di Makassar.
Makassar Jadi Saksi Penyerahan “Maritime Theology”: Menguatkan Nilai Iman dalam Dunia Pelayaran.
Semangat Kebangkitan Menggema: Pesan Paskah 2026 Penuh Harapan dari Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono
Menghidupkan Makna Pengorbanan dan Kebangkitan: Seruan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Momen Jumat Agung dan Paskah
Perspektif Baru Dunia Maritim: Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Kupas Maritime Theology di BILD IKN
Refleksi Idul Fitri 1447 H, Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Serukan Makna Ketulusan dan Harmoni Sosial
Nyepi sebagai Momentum Introspeksi, Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono Gaungkan Pesan Kedamaian dan Keseimbangan Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

PKP Bukit Zaitun Raih Juara Pertama Lomba Line Dance Lintas Gerejawi di Makassar

Minggu, 12 April 2026 - 05:33 WIB

Inspirasi dari Pesisir Iman: Penyerahan Buku “Maritime Theology” Menggugah Semangat Pelayanan di Makassar.

Minggu, 12 April 2026 - 05:18 WIB

Makassar Jadi Saksi Penyerahan “Maritime Theology”: Menguatkan Nilai Iman dalam Dunia Pelayaran.

Minggu, 5 April 2026 - 04:05 WIB

Semangat Kebangkitan Menggema: Pesan Paskah 2026 Penuh Harapan dari Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono

Jumat, 3 April 2026 - 05:32 WIB

Menghidupkan Makna Pengorbanan dan Kebangkitan: Seruan Prof. Dr. Capt. Eddy Sumartono di Momen Jumat Agung dan Paskah

Berita Terbaru