FORUMMAKASSARINFO.COM-Gowa, Sulawesi Selatan, 19 Juli 2024 – Aliansi Pemuda Bontomarannu mengajukan protes terhadap pembangunan Gereja Filadelfia dan Rumah Ibadah Huria Kristen Batak Protestan di Kelurahan Romanglompoa. Mereka menuduh adanya manipulasi data dan tidak melibatkan pemerintah setempat dalam proses pembangunan rumah ibadah di lingkungan mayoritas Muslim.
Pada hari Jum’at, 19 Juli 2024, Camat Bontomarannu mengundang berbagai organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat untuk membahas isu tersebut.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua FKUB, Lurah Romanglompoa, Kepala Lingkungan Romanglompoa, Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Bontomarannu, Babinsa Romanglompoa, beberapa warga, serta tokoh agama setempat.
Camat Bontomarannu membuka acara dan memberikan kesempatan kepada Aburizal S.H., Jendral Lapangan Aliansi Pemuda Bontomarannu, untuk menjelaskan latar belakang aksi protes mereka.
Aburizal menyatakan bahwa aksi tersebut muncul karena ketidakjelasan terkait pembangunan gereja yang tidak diketahui oleh hampir seluruh warga setelah dilakukan survei melalui kuesioner.
Aburizal juga menyoroti pentingnya mematuhi hukum, mengutip Pasal 1 UUD 1945, Ayat 3 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Ia menambahkan bahwa beberapa warga dipaksa menandatangani dokumen tanpa memahami isi dan tujuannya.
Lurah Romanglompoa menegaskan bahwa penandatanganan dokumen oleh warga dilakukan tanpa sepengetahuannya. Aburizal mendesak agar pembangunan Rumah Ibadat HKBP dievaluasi kembali dan menegaskan pentingnya mencegah manipulasi data dalam proses ini.
Setelah dialog, Camat Bontomarannu berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada pimpinan untuk pengambilan keputusan lebih lanjut.
Sumber:
Aliansi Pemuda Bontomarannu (ALPAR)
















