Keluarga Korban Pembunuhan Kecewa Putusan Majlis Hakim di Kabupaten Jeneponto

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Jeneponto, – Keluarga Agus K (38) korban pembunuhan di Desa Tanjoga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto melalui Kuasa Hukum NATAS GEORGE BULO,S.H dari Kantor Hukum Amar Keadilan ingin meminta ke pihak kejaksaan negeri jeneponto untuk mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Negeri setempat yang menjatuhkan vonis kepada empat orang terdakwa yang terpisah.

Dimana Putusan tersebut pada tanggal
30 juli 2024 ketiga terdakwa telah di vonis penjara, yakni Pamawang divonis penjara 15 tahun, Risaldi divonis penjara 7 tahun dan Terdakwa Saparuddin divonis penjara 2 tahun. Serta salah satu dari keempat terdakwa ada yang anak dibawah umur, dan vonisnya 4 tahun.

Baca Juga:  Toilet Umum di Pasar Daya Tidak Layak Pakai, Kepala Pasar Cuek

“Vonis 2 tahun terhadap terdakwa Saparuddin dari hasil putusan majelis hakim membuat keluarga korban kecewa, keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman
yang setimpal,” Ucap Natas George Bulo,S.H selaku kuasa hukum keluarga korban usai putusan sidang pengadilan negeri Jeneponto,

Lebih lanjut, pengacara dari Kantor Hukum Amar Keadilan tersebut mengatakan pihak keluarga korban telah melakukan diskusi dan ada langkah lanjutan atas putusan tersebut, yakni meminta pihak kejaksaan negeri jeneponto untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biadab, Bocah 12 Tahun Diperkosa dan Tewas di Tangan Tetangganya Sendiri
Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas di Tallo, LKBH APPI Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
TIB Desak Kapolda Sulsel Copot Kapolsek Tamalate Terkait Kaburnya Tersangka Curanmor
Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife
Pertikaian Antar Tetangga di Pulau Kodingareng Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditikam
Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.
Bongkar Muat Gudang Dalam Kota Bebas Beroperasi: Fungsi Pengawasan Instansi Dipertanyakan Di Wilayah Kelurahan Tabaringan,Totaka
Kapolres Gowa Pimpin Konferensi Pers, 7 Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:14 WIB

Biadab, Bocah 12 Tahun Diperkosa dan Tewas di Tangan Tetangganya Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:28 WIB

Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas di Tallo, LKBH APPI Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:19 WIB

TIB Desak Kapolda Sulsel Copot Kapolsek Tamalate Terkait Kaburnya Tersangka Curanmor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:24 WIB

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife

Selasa, 21 April 2026 - 00:39 WIB

Pertikaian Antar Tetangga di Pulau Kodingareng Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditikam

Berita Terbaru