Ketua DPP Gempar NKRI: Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan Maros Belum Selesai

- Penulis

Sabtu, 16 November 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-Ketua DPP Gempar Nkri Kasus Korupsi Lampu Jalan Maros Belum Selesai, Askari Mana Surat SP3nya Kalau Berhenti

Jakarta – Gemanews.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI), Askari UT, secara tegas menanggapi pernyataan Amir Kadir yang menyebut bahwa kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan Maros tahun 2013 telah selesai,yang melibatka mantan Bupati Maros Hatta Rahman dan Kepala Dinas Pertambangan Rahat Bustam

“Jangan membuat opini publik seolah kasus ini telah selesai tanpa ada bukti yang jelas, seperti Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) dari Mabes Polri. Pernyataan seperti itu bisa menyesatkan masyarakat dan berpotensi menjadi hoaks,” ujar Askari kepada awak media.

Ia menambahkan, hingga saat ini, Mabes Polri belum mengeluarkan SP3 terkait kasus tersebut. “Saya tegaskan kepada masyarakat Maros bahwa kasus ini masih dalam proses. Jangan asal bicara di media bahwa kasus ini selesai, padahal tidak ada bukti konkret,” ungkapnya.

Baca Juga:  Prof Sutan Nasomal Soroti Ijazah Hilang: Harus Diperkuat LP Polisi dan Nomor Registrasi

Askari juga menyebut bahwa kasus dugaan korupsi ini telah menjadi perhatian luas, termasuk di Jakarta. Ia menekankan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, memiliki komitmen yang kuat untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi tanpa toleransi.

“Presiden tidak akan memaafkan kasus korupsi yang tidak dituntaskan. Oleh karena itu, saya mendorong agar penyidik Mabes Polri segera memberikan kejelasan terkait status kasus ini,” ujar Askari.

Lebih lanjut, Askari mengapresiasi dukungan organisasi wartawan dari DPP PJI Pusat yang siap membantu mempublikasikan kasus ini.

“DPP PJI Pusat siap mengawal kasus ini yang hingga kini terkesan mandek di Mabes Polri. Sampai saat ini, belum ada perkembangan signifikan terkait penyidikannya,” tutupnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negara Tidak Boleh Kalah! LAKINDO Sulsel Desak Hukuman Berat Pelaku Dugaan Penyadapan Presiden
Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur
KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT
Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada
Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan
VIRAL! Hina Putri Disabilitas Fenny Frans di TikTok, Pria Tak Dikenal Bakal Dipolisikan: Kuharamkan Diriku Hidup Kalau Tidak Bisa Kopenjarakanko!
Didukung Penuh Bupati Syaharuddin Alrif, Bunda Paud Sidrap Haslinda Sukseskan Wajib Belajar Prasekolah 
Kunjungan Kerja ke Bandung, Bunda Kasihhati Ketua Presidium FPII Apresiasi Inovasi Lapas Sukamiskin 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:13 WIB

Negara Tidak Boleh Kalah! LAKINDO Sulsel Desak Hukuman Berat Pelaku Dugaan Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026 - 06:24 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur

Selasa, 3 November 2026 - 04:15 WIB

KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT

Senin, 2 November 2026 - 15:21 WIB

Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada

Minggu, 1 November 2026 - 10:27 WIB

Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan

Berita Terbaru