Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkotika Internasional “Joker Malaysia”, 7 Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

forummakassarinfo.com,-MAKASSAR, 6 SEPTEMBER 2026 — Tim Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang dikenal dengan sebutan “Joker Malaysia”. Dalam pengungkapan ini, aparat mengamankan tujuh orang tersangka serta barang bukti berupa 9 kilogram sabu dan 10.255 butir pil ekstasi.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penelusuran dan pengembangan yang dilakukan penyidik di lima lokasi berbeda, dimulai dari temuan barang bukti di Jalan Barawaja, Makassar, pada 20 Juni 2026. Rangkaian penangkapan berakhir di Hotel Parung, Depok, Jawa Barat, pada 26 Agustus 2026. Ketujuh tersangka berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW diduga menjadi bagian dari jaringan yang berhubungan langsung dengan bandar asal Malaysia.

Tujuh orang yang diamankan diduga berperan sebagai pengedar dan pengelola jaringan. Jaringan ini diberi nama “Joker Malaysia” karena ciri khas kemasan narkotikanya — pembungkus berwarna hitam dengan gambar wajah joker.

Jaringan ini tidak hanya bergerak di Sulawesi Selatan, melainkan memiliki jangkauan luas hingga ke kota-kota besar lainnya. Narkotika diduga dikirim dan diedarkan ke Medan, Jakarta, Surabaya, serta Makassar. Barang bukti yang diamankan merupakan akumulasi dari penindakan di Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan, hingga Depok.

Baca Juga:  Kemendagri Dukung Sinergitas Pengelolaan Laut Berkelanjutan untuk Ekonomi Biru

Penyelidikan berjalan sejak pertengahan Juni 2026, berlanjut hingga penangkapan utama akhir Agustus, dan pengumuman resmi disampaikan Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara pada Sabtu, 5 September 2026.

Pengungkapan ini membuktikan adanya jalur distribusi narkotika lintas pulau dan lintas negara yang masih aktif. Polisi menegaskan jaringan ini beroperasi secara terorganisir dengan skala besar. Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain hingga ke bandar utama, agar mata rantai peredaran dapat diputus sepenuhnya.

Polrestabes Makassar menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini demi memutus aliran narkotika dan menindak seluruh pihak yang terlibat.

REDAKSI : Sorotanpublic.com
: ARIFIN SULSEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Safari Jumat, Kapolsek Bontoala Imbau Jaga Kamtibmas
Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur
KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT
Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada
Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan
VIRAL! Hina Putri Disabilitas Fenny Frans di TikTok, Pria Tak Dikenal Bakal Dipolisikan: Kuharamkan Diriku Hidup Kalau Tidak Bisa Kopenjarakanko!
Didukung Penuh Bupati Syaharuddin Alrif, Bunda Paud Sidrap Haslinda Sukseskan Wajib Belajar Prasekolah 
Kunjungan Kerja ke Bandung, Bunda Kasihhati Ketua Presidium FPII Apresiasi Inovasi Lapas Sukamiskin 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:18 WIB

Lewat Safari Jumat, Kapolsek Bontoala Imbau Jaga Kamtibmas

Selasa, 3 November 2026 - 06:24 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangang, Ketua Pesidium FPII Bunda Kasihhati Apresiasi Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kelas IIB Cianjur

Selasa, 3 November 2026 - 04:15 WIB

KORAMIL 1408-03/WAJO TURUN TANGAN BERSIHKAN SALURAN AIR JALAN BANDA, GOTONG ROYONG JADI KUNCI CEGAH BANJIR DAN PENYAKIT

Senin, 2 November 2026 - 15:21 WIB

Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada

Minggu, 1 November 2026 - 10:27 WIB

Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan

Berita Terbaru