Rambu Larangan Jadi Hiasan Bagi Parkir Liar di Kota Makassar

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-MAKASSAR, Antusias semangat yang di lakukan Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk menjaga ketertiban umum terkendala kesadaran pengendara di jalan-jalan.

Kabid Terminal Perparkiran Audit Inspeksi (TPAI) Irwan, SE menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat menjadi contoh kuat untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah kemacetan di kota Makassar

Seperti hari ini sekitar 35 personil Dishub Kota Makassar turun melakukan penindakan di beberapa titik jalan Slamet Riyadi, Ahmad Yani, Riburane, Balaikota. Tiga Unit kendaraan berhasil di gembok tampa ada perlawanan

Irwan menegaskan bahwa rambu larangan parkir sangat jelas namun kendalanya titik parkir liar sering kali membangkang dalam menata kendaraannya,” kata Irwan Rabu 29/10/2025

Meski ada aturan Perwali 64/2011 soal larangan parkir di wilayah di tambah ada rambu larangan parkir kesadaran pemilik kendaraan di tambah dengan adanya jukir liar yang mengambil keuntungan retribusi sangat memperihatinkan jika terus menerus di biarkan

Baca Juga:  Langkah Danrem 081/DSJ Cegah Kartu Suara Pemilu Rusak Akibat Hujan

Olehnya itu, personil Kabid TPAI terus melakukan aksi nyata kelapangan dan berkoordinasi dengan pihak Perumda Parkir, Polisi Lalu Lintas agar mereka yang membandel terus di lakukan himbauan sampai sadar diri,” pungkasnya

Sedikit informasi, Dishub dalam menjalankan tugas telah melakukan prosedur sesuai aturan yang berlaku

Hingga berita ini turun, Soal jukir liar yang di tindaki dishub Kota Makassar belum ada konfirmasi dari Perumda parkir.ucapnya (*)

LAPORAN:KABIRO MAKASSAR
(SADIKIN RAHMAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo
Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA
Pekerja Mengaku Diberhentikan Setelah Enam Tahun Mengabdi, PT Bahtera Milenial Indonesia Disorot
Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum
Tingkatkan Disiplin Personel Polsek Bontoala, Sie Propam Polrestabes Makassar Gelar Gaktibplin
PKL Masih Dibiarkan Berjualan di Atas Fasum dan Bahu Jalan Pemerintah Kelurahan Pannampu Harus ambil Langkah Tegas
Warga Pertanyakan Realisasi Janji Mediasi Lurah Terkait Bangunan Ilegal di Pintu Nol Unhas
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 01:29 WIB

Dr. Haedar Djidar Nahkodai Kota Palopo Setelah Terima Mandat sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Palopo

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:02 WIB

Lidik Pro Maros Soroti Laporan Pengaduan yang Masuk Sejak Desember 2025, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:59 WIB

KETUA LIDIK PRO MAROS DESAK PEMDES, DLH DAN POLRES MAROS USUT AKTIVITAS PENGERUKAN DEKAT PERMUKIMAN WARGA

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:01 WIB

Pekerja Mengaku Diberhentikan Setelah Enam Tahun Mengabdi, PT Bahtera Milenial Indonesia Disorot

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pihak Bank BRI Memviralkan Nasabah Melalui Medsos Keluarga Nasabah Tidak Terima Akan Melakukan Upaya Hukum

Berita Terbaru