JPKP Kawal Rakyat Miskin Tempati Rumah Peninggalan Orangtua Pegawai Akan Ditertibklan Dinas Transmigrasi Prov Sulsel

- Penulis

Selasa, 23 April 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

FORUMMAKASSARINFO.COM – MAKASSAR, 22 April 2023 – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) kembali berkiprah menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.

Kali ini, rakyat miskin yang menempati rumah dinas Transmigrasi peninggalan orang tua selama 70 tahun dihuni yang di dalamnya ada anggota keluarga yang lumpuh, diperintahkan dikosongkan sangat bingung mau diusir kemana.

Maret Samuel Sueken, Ketua Umum JPKP dalam kunjungannya beberapa hari di Kota Makasaar melakukan blusukan di Jl. Kakatua 2 No.10 B, Kelurahan Pa’batang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Hal itu setelah Maret Samuel didatangi seorang kepala keluarga bernama Abdul Rauf yang mengaku rumah peninggalan orang tuanya yang sudah dihuni sekitar 70 tahun lamanya diperintahkan untuk segera dikosongkan.

Rumah kecil yang berada diatas lahan seluas 77 M2 diperintahkan dikosongkan dengan alasan penertiban aset milik Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Anehnya luasan menurut versi Biro Aset dan Inspektorat seluas 966 M2 atas nama Abdul Rauf tidak sesuai dengan kondisi lapangan yang diklaim Abdul Rauf yang ukurannya hanya seluas 77 M2.

Dalam kurun waktu 70 tahun sudah sekitar tiga kali mengusulkan DEM ke pihak terkait secara kolektif dan hanya satu-satunya tempat mereka ini yang tidak berproses padahal data dimasukkan bersama-sama dengan yang lainnya, usulan sebanyak tiga kali itu, secara berturut-turut berlangsung, tanggal 21 Maret 1993, tanggal 2 Januari 2003 dan tanggal 10 Maret 2021.

Perlu diketahui, Abdul Rauf adalah anak dari Alm. Sukarmin yang masa hidupnya tercatat sebagai Pegawai Dinas Transmigrasi yang sudah mengabdi selama 35 (tiga puluh lima) tahun dan selama bekerja sudah menempati rumah dinas tersebut yang hingga kini sudah berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun.

Alm. Sukarmin adalah Pegawai Golongan III yang dalam aturannya berhak mengajukan DEM guna memiliki rumah dinas dengan cara membeli melalui cicil namun meskipun sudah mengusulkan secara berulang kali akan tetapi hingga saat ini tidak juga terealisasi, herannya yang lain bisa padahal sama-sama memasukkan berkas secara kolektif.

Pasca ditinggal orang tuanya, kondisi Abdul Rauf sangat memprihatinkan bahkan ada anggota keluarganya yang sedang mengalami kelumpuhan, kondisi ekonomi keluarga ini sangat terpuruk dan tergolong miskin karena tidak memiliki pekerjaan yang tetap.

Baca Juga:  Penertiban Parkir Liar di Anjungan Pantai Losari, Muliany Rosa Arifin Turun Langsung ke Lokasi

Ketua Umum JPKP dalam blusukannya melihat langsung kondisi keluarga ini dan sempat menemui Pejabat Kelurahan setempat yang diwakili oleh Sekertaris Lurah (Seklur) karena kebetulan Lurahnya kebetulan tidak berada di tempat saat itu.

“Saya mencoba menjembatani dan berusaha menjelaskan kepada Seklur terkait sejarah dan duduk permasalahan keluarga ini berikut rumah yang sudah ditempati selama 70 tahunan yang diperintahkan dikosongkan, “ kata Maret Samuel Sueken, Ketua Umum JPKP, kepada wartawan.

Lebih lanjut, Maret Samuel berasumsi bahwa mungkin saja ini karena terjadi salah pengertian apalagi Biro Aset berpendapat luasan lahan yang dimaksud 966 M2, padahal itu hanya 77 M2.

“Saya meminta agar Pak Seklur bisa menjembatani dan melakukan mediasi kepada pihak terkait, “ terangnya.

Menurut Maret Samuel, Seklur berjanji untuk membantu melakukan mediasi agar permasalahan ini bisa selesai secara bijak dan penuh pengayoman.

“Berikut mempertimbangkan rasa keadilan dan prinsip kemanusiaan dan segera menyampaikannya kepada Pimpinan, “ bebernya.

Menurut Maret Samuel, Seklur berjanji untuk membantu melakukan mediasi agar permasalahan ini bisa selesai secara bijak dan penuh pengayoman.

“Berikut mempertimbangkan rasa keadilan dan prinsip kemanusiaan dan segera menyampaikannya kepada Pimpinan, “ bebernya.

Harapan Maret Samuel, semoga niat para penguasa untuk mengusir mereka bisa diurungkan dan mengutamakan jalan yang lebih arif dan bijak.

“Hak DEM yang entah buntu dimana haruslah diurai secara baik dengan tidak serta merta mengorbankan keluarga ini, jikalau ada kekeliruan oknum dimasa lalu maka seharusnya bukan rakyat yang harus dikorbankan, “ tegas Maret Samuel.

Maret Samuel menyampaikan salam pengabdian tanpa syarat, JPKP siap melayani!

“Semoga semua pihak terkait bisa berbuat bijak – JPKP akan terus mengawal permasalahan ini, semoga masih ada welas asih dari semua pihak, “ pungkas Maret Samuel Sueken optimis.

Oleh : Akhmad Sekhu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Terima Diberitakan, Lurah Tabaringan Kec Ujung Tanah Diduga Ancam Wartawan Melalui Pesan WhatsApp
Wujudkan Khidmat Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih, Personel Polsek Bontoala Gelar Pengamanan Ketat di Sejumlah Gereja
Hilang Handphone Saat Dibonceng Sepeda Motor, Rijal Laporkan Ke Polsek Tallo
Respon Cepat Hindari Kecelakaan, Kanit Lantas Polsek Bontoala Taburi Pasir Tumpahan Minyak di Jalan Raya
Kekompakan Kerja Bakti Jumat Bersih Antara Warga dan Tripilar Kelurahan Ende diapresiasi Oleh Salah Satu Anggota DPRD Kota Makassar H. Ruslan Lallo S.Sos.
PWOD : Negara Harus Tegas, Dewan Pers Jangan Jadi Otoritas Tanpa Batas
Sinergi Tanpa Batas, Bhabinkamtibmas, Perangkat Kelurahan, dan Warga Kompak Gelar Kerja Bakti Bersama
Polemik Dana Tambang di PWI Hal-Sel Mencuat, Klaim Bantahan Dinilai Tak Konsisten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:25 WIB

Tidak Terima Diberitakan, Lurah Tabaringan Kec Ujung Tanah Diduga Ancam Wartawan Melalui Pesan WhatsApp

Senin, 11 Mei 2026 - 02:00 WIB

Hilang Handphone Saat Dibonceng Sepeda Motor, Rijal Laporkan Ke Polsek Tallo

Senin, 11 Mei 2026 - 01:51 WIB

Respon Cepat Hindari Kecelakaan, Kanit Lantas Polsek Bontoala Taburi Pasir Tumpahan Minyak di Jalan Raya

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:08 WIB

Kekompakan Kerja Bakti Jumat Bersih Antara Warga dan Tripilar Kelurahan Ende diapresiasi Oleh Salah Satu Anggota DPRD Kota Makassar H. Ruslan Lallo S.Sos.

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:00 WIB

PWOD : Negara Harus Tegas, Dewan Pers Jangan Jadi Otoritas Tanpa Batas

Berita Terbaru