Penindakan Sarang Narkoba Jaringan “Kampung Borta”

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, – Giat Press Conference dilaksanakan di Mapolrestabes makassar dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar AKBP Arya Perdana, SH. SIK.,M.Si

AKBP Arya mengatakan “Beberapa bulan yang lalu kita ungkap sabu dgn BB kurang lebih 32 kg, namun masih saja ada lagi sabu masuk, terbukti ada 5kg sabu baru baru ini kita amankan lagi dengan 4 tersangka, 2 di makassar 2 di Pare pare dan Palu.” Itu semua karena permintaan makassar cukup tinggi baik dari pemain online maupun konvensional.

Online kita ungkap 9 orang operator akun IG dan konvensional kita tindak kampung borta dengan 2 orang tersangka yangg menjual dan menyediakan tempat untuk pakai narkoba, imbuhnya.

Ia menambahkan “masih dalam rangkaian kegiatan pengungkapan 1 jaringan kemarin kita lakukan penindakan di Kampung Borta”

KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada Hari Selasa Tanggal 28 Januari 2025 Pukul 15.00 Wita , Sat. Narkoba Polrestabes Makassar yang
dipimpin langsung KASAT NARKOBA POLRESTABES MAKASSAR, AKBP LULIK FEBYANTARA, S.I.K., M.H Bersama KA Timsus 1 Iptu Sunardi, S.Pd Bersama Anggota, melaksanakan giat Penggrebekan dan Penggeledahan di Kampung Narkoba wilayah Kota Makassar yakni Kampung. Borta, Sapiria Kec. Tallo Kota Makassar dan berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang inisial S. Pada saat penindakan di temukan BB yakni :
– 5 (Lima) Sachet di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat total (±)10 (Sepuluh) Gram
– ± 100 (Seratus) Alat Pakai Isap Sabu Lengkap Pirex
– ± 100 (Seratu) Pack Sachet Kosong
– 2 (Dua) Timbangan Elektrik
– Uang Hasil Jualan (±) Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)
– 6 (Enam) perhiasan di duga Emas
– 1 (Satu) Airsoftgun
– 1 (Satu) Badik
– 1 (Satu) Senjata Senapan Panah Beserta 3 (Tiga) Anak Panah

Baca Juga:  Bendera Merah-Hitam Berkibar : CLAT Gelar Aksi Jilid II di Kejati Sulsel Tuntut Penuntasan Dugaan Tipikor PDAM Makassar

Terdapat 2 (tiga) Orang DPO inisial A, R dan F

Arya mengatakan “Jadi total tersangka yg kita amankan dalam pengungkapan jaringan ini ada 15 tersangka (2 anak dibawah umur) 4 DPO, untuk sabu kurang lebih 5 kg, senapan busur & air softgun & Uang tunai”

ARIFIN SULSEL
SOROTANPUBLIC.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.
Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM
Bongkar Muat Gudang Dalam Kota Bebas Beroperasi: Fungsi Pengawasan Instansi Dipertanyakan Di Wilayah Kelurahan Tabaringan,Totaka
Mafia Solar Berpesta, Diduga Penimbunan BBM Subsidi ilegal di Pangkalan Kawasan Industri Pulogadung Menantang
Kasus Kekerasan di Sidrap: Kuasa Hukum Nurhalisa Sesalkan Pasutri Tersangka Belum Ditahan Polsek Panca Rijang @ Korban Nurhalisa Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut.
Insiden Ucapan Kasar Terjadi di Manyampa, Ujung Loe, Senin Pagi
Celurit di Leher Pimpinan Redaksi: Ujian Nyali Polsek Nguling Menindak Oknum Perangkat Desa
7 Bulan Tak Bisa Berusaha, Korban Penggembokan Ruko Lapor ke Polrestabes Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:52 WIB

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:37 WIB

Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:15 WIB

Bongkar Muat Gudang Dalam Kota Bebas Beroperasi: Fungsi Pengawasan Instansi Dipertanyakan Di Wilayah Kelurahan Tabaringan,Totaka

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:05 WIB

Mafia Solar Berpesta, Diduga Penimbunan BBM Subsidi ilegal di Pangkalan Kawasan Industri Pulogadung Menantang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:58 WIB

Kasus Kekerasan di Sidrap: Kuasa Hukum Nurhalisa Sesalkan Pasutri Tersangka Belum Ditahan Polsek Panca Rijang @ Korban Nurhalisa Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut.

Berita Terbaru