Polisi Amankan Terduga Pelaku Aniaya Anak Dibawah Umur di Rilau Ale, Bulukumba.

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-BULUKUMBA — Satuan Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba saat ini mengamankan seorang Pria Berinisial FR (44) tahun, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur.

Kejadian penganiayaan tersebut dialami oleh korban SR (10) tahun warga Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Korban SR saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rilau Ale.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi dirumah korban sendiri di Kecamatan Rilau Ale pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 17.00 wita.

Terduga pelaku FR juga adalah warga Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Terduga pelaku FR merupakan paman korban SR sendiri dan bertetangga rumah dengan korban di Kecamatan Rilau Ale Bulukumba.

Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, pada Senin (9/9) dinihari sekitar pukul 00.30 wita lalu diserahkan ke unit PPA Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya.

Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar membenarkan dugaan tindak pidana tersebut dan saat ini prosesnya telah ditangani.

Baca Juga:  Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

“Benar! Kami telah menerima laporan Polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan korban anak dibawah umur, yang dilaporkan oleh ibu Korban sendiri pada senin 9 Sepetember kemarin.”Ungkapnya, Selasa (10/9).

Saat dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik, terduga mengakui perbuatannya menganiaya dengan menggunakan tangan dan menendang korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya, Terkait motif sementara terduga melakukan kekerasan itu, karena bermaksud memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin.” Ungkapnya lagi.

Aiptu Akhmad Kahar juga menyampaikan setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung bergerak menuju TKP di Kecamatan Rilau Ale mengunjungi korban dan mengecek kondisi korban.

“Di TKP rumah korban, kami memeriksa keadaan dan kondisi korban SR dan mengarahkan ke rumah sakit untuk membuat visum guna kepentingan penyelidikan.” Ujarnya.

Korban saat ini telah dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Polres Bulukumba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertikaian Antar Tetangga di Pulau Kodingareng Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditikam
Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.
Bongkar Muat Gudang Dalam Kota Bebas Beroperasi: Fungsi Pengawasan Instansi Dipertanyakan Di Wilayah Kelurahan Tabaringan,Totaka
Kapolres Gowa Pimpin Konferensi Pers, 7 Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diamankan
DPD LIN Sulsel Soroti Diamnya APH: Dugaan Tambang Serobot Kawasan Terlarang Semakin Mengkhawatirkan
Polres Gowa Ungkap Motif Penyerangan di Kaluarrang, Empat Pemuda Ditetapkan Tersangka
Bawa Busur dan Cambuk, Empat Remaja di Maros Diamankan Polisi
Kejahatan di Malam Hari: Pelajar SMA Diancam Celurit, Motor Vario Kuli Panggul Dilarikan Pelaku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:39 WIB

Pertikaian Antar Tetangga di Pulau Kodingareng Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditikam

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:52 WIB

Pendiri dan Pembina Sikola Mangkasara mengadakan Buka Puasa Bersama Anak-anak Sikola Mangkasara dan Klub MUSHAF.

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:15 WIB

Bongkar Muat Gudang Dalam Kota Bebas Beroperasi: Fungsi Pengawasan Instansi Dipertanyakan Di Wilayah Kelurahan Tabaringan,Totaka

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:49 WIB

Kapolres Gowa Pimpin Konferensi Pers, 7 Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diamankan

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:55 WIB

DPD LIN Sulsel Soroti Diamnya APH: Dugaan Tambang Serobot Kawasan Terlarang Semakin Mengkhawatirkan

Berita Terbaru