Bayar Hingga 4 Juta, Sertifikat Tanah Prona Tak Kunjung Terbit

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUMMAKASSARINFO.COM-GOWA – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pangkabinanga, Kabupaten Gowa, mulai menjadi perhatian publik. Sebanyak 700 warga yang telah mendaftar untuk mendapatkan sertifikat tanah Prona pada tahun 2023 hingga kini belum menerima dokumen yang dijanjikan.

Menurut informasi yang dihimpun, warga diminta untuk menyetor sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp350 ribu hingga Rp4 juta per orang. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan prosedur pelaksanaan program PTSL di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi terkait siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pungutan liar ini. Namun, berdasarkan regulasi, program PTSL merupakan tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum, diharapkan segera turun tangan untuk mengusut kasus ini.

Baca Juga:  Revitalisasi Situs Budaya, Polres Gowa Kerja Bakti di Makam Arung Palakka dan Karaeng Pattingaloang

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. *”Kami sudah menunggu hampir setahun, tapi sampai sekarang sertifikat tanah belum juga keluar. Padahal kami sudah membayar sesuai permintaan,”* ujarnya, saat dikonfirmasi oleh awak media (19/11/24)

Program PTSL sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah. Namun, kasus seperti ini justru mencoreng niat baik pemerintah dan berpotensi merugikan warga yang sudah mengikuti prosedur dengan harapan mendapat sertifikat resmi.

Pihak Kelurahan Pangkabinanga maupun instansi terkait diharapkan segera memberikan penjelasan atas permasalahan ini. Sementara itu, warga mendesak agar investigasi segera dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memastikan program PTSL berjalan sesuai tujuan semula, yakni membantu masyarakat, bukan membebani mereka.

*Restu*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada
Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan, Tampil Kenakan Rompi Orange 
Kompol Ismail: Aksi Demo 8 Orang di Polresta Gowa Hanya Jadi Konsumsi Publik, 5 org beda Kasus Beda Locus
Pembangunan Ruko di Sungguminasa Disorot, Diduga Langgar Garis Sempadan Jalan 
Tak Kasih Kendor! Kasat Narkoba Polresta Gowa Pimpin Langsung Operasi, Sasar THM dan Bilyard, Dua Remaja Diciduk 
Kasihumas Polresta Gowa Jelaskan Denda Balap Liar Rp3 Juta, Merujuk Pasal 297 UU LLAJ
Bawa Sajam hingga Curi Knalpot, 5 Remaja di Gowa Diciduk Polisi 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:21 WIB

Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada

Minggu, 1 November 2026 - 10:27 WIB

Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan, Tampil Kenakan Rompi Orange 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Kompol Ismail: Aksi Demo 8 Orang di Polresta Gowa Hanya Jadi Konsumsi Publik, 5 org beda Kasus Beda Locus

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Pembangunan Ruko di Sungguminasa Disorot, Diduga Langgar Garis Sempadan Jalan 

Berita Terbaru