Festival Makan Durian Sepuasnya di Kios Istana Durian Mangasa, Hanya Rp110.000!

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUM-MAKASSAR-INFO.COM – Kabar gembira bagi para pecinta durian! Kios Istana Durian Mangasa akan menggelar Festival Makan Durian Sepuasnya pada 10-28 Februari 2025. Dengan hanya membayar Rp110.000 per orang, pengunjung bisa menikmati durian tanpa batas. Tak hanya durian segar, festival ini juga menghadirkan berbagai olahan durian yang menggugah selera, seperti Es Teler Durian dan Pancake Durian yang kaya cita rasa khas durian.Acara ini akan diawali dengan pembukaan pada Senin, 10 Februari 2025, yang diperkirakan menjadi ajang berkumpulnya para pencinta durian dari berbagai daerah.Bagi yang ingin ikut serta, Kios Istana Durian Mangasa berlokasi di:

Baca Juga:  Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan, Tampil Kenakan Rompi Orange 

Jalan Sultan Hasanuddin poros makassar gowa tepatnya di depan Kopi Teori, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.Jangan lewatkan kesempatan ini! Ajak keluarga dan teman-teman untuk menikmati pesta durian tanpa batas!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel forummakassarinfo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada
Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan, Tampil Kenakan Rompi Orange 
Kompol Ismail: Aksi Demo 8 Orang di Polresta Gowa Hanya Jadi Konsumsi Publik, 5 org beda Kasus Beda Locus
Pembangunan Ruko di Sungguminasa Disorot, Diduga Langgar Garis Sempadan Jalan 
Tak Kasih Kendor! Kasat Narkoba Polresta Gowa Pimpin Langsung Operasi, Sasar THM dan Bilyard, Dua Remaja Diciduk 
Kasihumas Polresta Gowa Jelaskan Denda Balap Liar Rp3 Juta, Merujuk Pasal 297 UU LLAJ
Bawa Sajam hingga Curi Knalpot, 5 Remaja di Gowa Diciduk Polisi 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:21 WIB

Miskomunikasi Selesai! Kepala Unit BRI Bontosunggu Minta Maaf, Nasabah Terima Dengan Lapang Dada

Minggu, 1 November 2026 - 10:27 WIB

Buset.! Aturan BRI Bontosunggu Kabupaten Gowa: Jika Nasabah Nunggak Angsuran Pihak BRI Berhak Viralkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan, Tampil Kenakan Rompi Orange 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Kompol Ismail: Aksi Demo 8 Orang di Polresta Gowa Hanya Jadi Konsumsi Publik, 5 org beda Kasus Beda Locus

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Pembangunan Ruko di Sungguminasa Disorot, Diduga Langgar Garis Sempadan Jalan 

Berita Terbaru